Senin, 27 April 2026

Berita Kota Tasikmalaya

Deklarasi ODF Kelurahan dan Kecamatan di Cihideung dan Mangkubumi, 33 Kelurahan Sudah Bebas

Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tahun 2024 dan upaya percepatan program ODF/Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kota Tasikmalaya di Cihideung

Editor: Machmud Mubarok
Facebook/Pemerintah Kota Tasikmalaya
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Jawara Open Defecation Free (ODF) tahun 2024 dan upaya percepatan program Open DefecationFree (ODF) / Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kota Tasikmalaya dilaksanakan acara Deklarasi ODF Kelurahan dan Kecamatan,  di Kantor Kecamatan Cihideung dan Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa 6 Agustus 2024. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Jawara Open Defecation Free (ODF) tahun 2024 dan upaya percepatan program Open DefecationFree (ODF) / Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kota Tasikmalaya dilaksanakan acara Deklarasi ODF Kelurahan dan Kecamatan,  di Kantor Kecamatan Cihideung dan Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa 6 Agustus 2024.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Camat Cihideung dan Mangkubumi, Lurah Se-kecamatan Cihideung dan Mangkubumi, Kepala UPTD Puskesmas di Kecamatan Cihideung dan Mangkubumi, Satgas ODF, Kader Kesehatan, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Asda 1 Kota Tasikmalaya, Drs. H. Rachmat Riza Setiawan menyampaikan, bahwa untuk menyukseskan program Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui keputusan menteri kesehatan RI Nomor 3 tahun 2014, Kota Tasikmalaya telah melakukan program tersebut sejak tahun 2013 dengan mencapai sampai dengan tahun 2023 akses jamban layak sebesar 68,07 persen dari target 100 persen.

Adapun pencapaian ODF kelurahan sampai tahun 2023 sebesar 33,33 persen (33 kelurahan).

Berdasarkan masalah tersebut Kota Tasikmalaya berupaya melakukan kegiatan percepatan ODF dengan Program Jawara ODF, melalui beberapa upaya antara lain:

1. Meniadakan tempat BAB sembarangan,
2. Melakukan Sosialisasi kepada masyarakat, dan
3. Menganggarkan kebutuhan sarana sanitasi.

Diharapkan dengan adanya deklarasi ini Pemerintah Kota Tasikmalaya didukung oleh berbagai stakeholder, dapat mempercepat Kota Tasikmalaya menjadi kota ODF dan membantu pencapaian pembangunan sanitasi perkotaan yang aman dan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya.

Pada deklarasi hari ini kelurahan yang menyatakan siap ODF antara lain, dari kecamatan Mangkubumi: Cigantang, Cipari, Cipawitra, Karikil, Linggajaya, Mangkubumi, dan Sambongpari. Sementara dari Kecamatan Cihideung: Argasari, Cilembang, Nagarawangi, Tugujaya, Tuguraja, dan Yudanegara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved