Tol Cisumdawu
Tol Cisumdawu Sisakan Masalah, Warga dari 3 Desa di Sumedang Demo Tuntut Ganti Rugi yang Belum Cair
Warga Desa Sirnamulya, Desa Girimukti, dan Desa Sukamulya itu menuntut sejumlah poin ganti rugi yang belum dicairkan pengembang Tol Cisumdawu
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Seratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang berunjuk rasa di dekat area Tol Cisumdawu, Senin (5/7/2024) siang.
Warga Desa Sirnamulya, Desa Girimukti, dan Desa Sukamulya itu menuntut sejumlah poin ganti rugi yang meski sudah diajukan bertahun-tahun, namun belum juga dicairkan oleh pengembang jalan Tol Cisumdawu.
Mereka mempertanyakan ulang, siapa sejatinya yang harus bertanggung jawab, sebab antara PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dan PT WIKA yang mengerjakan jalan tol tersebut, terkesan saling lempar.
Begitu juga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang yang tak juga berpihak kepada warga terdampak tol, meski kerusakan dan data kepemilikan rumah rusak sudah jelas.
Di bawah terik matahari dengan peneduh seutas terpal, warga berunjuk rasa, menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada perwakilan PT CKJT (minus PT WIKA) dan kepada pemerintah.
Baca juga: Identitas Pengendara Wulling yang Tabrakan di Terowongan Tol Cisumdawu, Kondisi Mobil Amburadul
Baca juga: KRONOLOGI Minibus Wuling Hantam Truk Tronton di Terowongan Kembar Tol Cisumdawu Sumedang
Di antara tuntutan warga adalah soal penentuan lokasi (penlok) di Sirnamulya, penlok Desa Mulyasari sebanyak 19 rumah yang baru 12 rumah diganti, penlok Desa Girimukti dalam ROW (jaan utama tol) masih belum dibayarkan, lahan pertanian di 3 desa sudah terisolir dan masih belum ada jawaban.
"Tempat tinggal warga di 3 desa retak-retak, padahal sudah diperiksa oleh Perkim dan lainnya. Kompensasi gagal panen dari 2021 belum ada terialisasi. Lahan sudah dipakai tapi belum dibayarkan," kata warga.
Humas CKJT, Asep mengatakan bahwa dalam hal itu, PT CKJT hanya bertanggung jawab untuk urusan pembangunan Tol Cisumdawu dari Seksi 3 ke Seksi 6 atau dari Cimalaka ke Dawuan.
"CKJT dalam hal ini, itu yang megerjakan bukan CKJT, melainkan satker fisik untuk daerah ini, beban CKJT dari seksi 3-6," katanya.
Selanjutnya, PT CKJT mengaku baru mengetahui ada dampak-dampak seteah jalan tol beroperasi.
"Kita mengetahui setelah operasional jalan tol, dampak-dampaknya. Dan itu harus ditanyakan ke satker fisik, (kami) tidak punya kewenangan," katanya. (*)
Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Beruntun di Terowongan Tol Cisumdawu |
![]() |
---|
Sopir Avanza Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cisumdawu Sumedang Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan di Terowongan Tol Cisumdawu Sumedang |
![]() |
---|
Kronologi Tabrakan 3 Mobil di Terowongan Kembar Tol Cisumdawu Sumedang, 2 Minibus Bernopol B |
![]() |
---|
Identitas Korban dan Tiga Kendaraan yang Tabrakan di Terowongan Kembar Cisumdawu Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.