Satpol PP Sumedang Tertibkan Puluhan Kios di Atas Trotoar Jalan Raya Bandung-Garut

Satpol PP Sumedang Tertibkan Puluhan Kios di Atas Trotoar Jalan Raya Bandung-Garut

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Satpol PP Sumedang Tertibkan Puluhan Kios di Atas Trotoar Jalan Raya Bandung-Garut 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satpol PP Kabupaten Sumedang menertibkan dengan cara membongkar puluhan kios pedagang di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya yang termasuk ke dalam administratif Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Rabu (17/7/2024). 

Penertiban dilakukan sejak pagi tadi hingga pukul 14.00. Penertiban ini belum selesai, pada Senin mendatang, akan kembali dilakukan pembongkaran kios-kios itu. 

Yang dibongkar adalah kios-kios yang berdiri di atas trotoar. Berdirinya kios-kios tersebut selain kurang elok, juga melanggar Perda nomor 7 tahun 2014 tentang ketertiban umum. 

Hilman Abdilah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumedang mengatakan sebelumnya Satpol PP telah melakukan edukasi kepada pemilik kios bersama dengan kepala desa, babinmas, dan babinsa. 

Satpol PP mengizinkan kios-kios itu dibongkar mandiri. Namun, ada pula pembongkaran yang dilakukan Satpol PP lantara para pelaku usaha tidak mau membongkarnya sendiri. 

"Yang ditertibkan ada yang ditertibkan Satpol PP ada juga yang mandiri, antara 19-20 kios. Itu bangunan memanjang hanya dikotak-kotak," kata Hilman Abdilah.  

Hilman mengatakan, tidak ada perlawanan yang dilayangkan para pemilik kios kepada petugas Satpol PP, karena edukasi yang teah dilakukan sebelumnya. 

"Kalau perlawanan tidak ada, karena sebelumnya edukasi itu," katanya.

Setelah ditelusuri, kebanyakan para pemiik kios adalah bukan warga Kabupaten Sumedang. Menurut Hilman, mereka notabene warga Kabupaten Garut dan Majalaya, Kabupaten Bandung.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved