CPNS 2024

Nilai Seleksi PPPK Guru 2023 Bisa Digunakan untuk Seleksi PPPK 2024? Begini Kata Kemendikbud

Nilai Seleksi PPPK Guru 2023 Bisa Digunakan untuk Seleksi PPPK 2024? Begini Kata Kemendikbud

Freeprik
Ilustrasi dokumen CPNS 2023. Dokumen persyaratan CPNS yang wajib menggunakan meterai elektronik atau e-meterai.(Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembukaan Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, masih terus dinantikan pelaksanaannya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan pada Juni atau Juli 2024.

Kabar mengenai seleksi yang juga diperuntukan bagi Pegawi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini juga menjadi hal yang paling ditunggu para peserta seleksi tahunan tersebut.

Baca juga: 6 Larangan Penting Diperhatikan Perserta CPNS 2024 Jika Ingin Daftar, Jangan Coba-coba Langgar!

“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, saat konferensi pers mengenai pengadaan ASN tahun 2024, di Jakarta, Jumat (3/5).

Adapun, rincian formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA, D3, S1 dan S2 dan link download biasanya tersedia di situs sscasn.bkn.go.id 2024 atau website resmi instansi yang membuka penerimaan CPNS 2024.

Baca juga: CPNS 2024 Didepan Mata, Begini Cara Lihat Nilai Ijazah SMA/SMK untuk Daftar CPNS 2024 yang Benar

Dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pemerintah mengalokasikan 1.289.824 formasi CPNS dan PPPK pada tahun ini.

Jumlah tersebut terbagi atas 427.650 formasi untuk pemerintah pusat dan 862.174 formasi untuk pemerintah daerah, termasuk talenta digital yang bakal ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu instansi yang diektahui telah menfumumkan formasinya pada tahun ini adalah Kemendikbud.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TWK, TIU, TKP dalam Tes SKD CPNS 2024, Persiapan Seleksi Bulan Juli Nanti

Kemendikbudristek membuka sebanyak 40.541 formasi calon Apartur Sipil Negara (CASN) di seleksi pada tahun ini.

Adapun 40.541 formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

Kemendikbudristek pun juga akan memenuhi kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen.

Selain guru, Kemendikbudristek juga akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan pelaksana yang dapat didaftar oleh lulusan SMP, SMA, D3, dan D4/S1 lho.

Tidak hanya penuntasan tenaga honorer di pemerintah daerah (pemda), Menpan RB Anas berencana akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemenuhan kebutuhan SDM di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca juga: Tes SKD CPNS 2024, Ini 20 Soal Latihan Materi TWK Tentang Pancasila, UUD 1945, Demokrasi Indonesia

ini pun menjadi kesempatan kembali para calon peserta yang tak lolos tahun kemarin untuk bisa kembali mencoba di tahun 2024 ini.

Namun, ada yang harus para calon pelamar perhatikan, terkait dengan hasil nilai PPPK 2023 yang mana pelamar peroleh di periode kemarin.

Nilai Seleksi PPPK Guru 2023 Digunakan untuk Seleksi PPPK 2024

Mengutip pemberitaan TribunPriangan pada 8 Januari 2023 lalu, menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa hasil atau nilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 tidak bisa digunakan untuk seleksi 2024.

Selain itu, GTK Kemendikbud Ristek yaitu Nunuk Suryani menyatakan, khusus bagi peserta yang belum seleksi PPPK Guru 2023, maka bisa mengikuti ulang dan melewati batas ambang yang telah ditentukan.

Nunuk menambahkan, hal itu diberlakukan karena sesuai ketentuan jika nilai seleksi CPNS 2023 tidak bisa digunakan di CPNS 2024.

Baca juga: Solusi Ijazah Hilang saat Akan Daftar Seleksi CPNS 2024, Anda Cukup Lakukan Ini

"Tidak (nilai 2023 tidak bisa digunakan pada seleksi 2024). Mungkin tes 2024 bisa berubah lagi, kalau yang melekat hanya P1 (prioritas 1) saja. Itu sama dengan seleksi ASN di luar guru, kalau tidak lulus pasti akan ikut tes tahun berikut," kata Nunuk seperti dilansir dari akun Instagram pribadinya @nunuksuryani.

Selain itu, Nunuk pun menyampaikan kembali perihal keringanan atau prioritas diberikan bagi pelamar khusus guru yang telah lulus ambang batas tapi belum memperoleh penempatan.

"Mereka mengikuti seleksi pada 2021 atau bisa disebut P1," jelas dia.

Baca juga: Sambil Nunggu Info Pembukaan CPNS 2024, Yuk Pelajari Kisi-kisi Materi TWK, TKP dan TIU Berikut Ini

Khusus untuk Guru berstatus P1 tidak perlu mengikuti tes lagi, mereka hanya menunggu penempatan dari pemerintah daerah (Pemda) masing-masing

Sedangkan, untuk pelamar yang berstatus P, maka diartikan tidak lulus. Alasan tidak lulus cukup beragam, seperti kalah diperingkatan atau tidak punya formasi.

"Kalau tulisan P itu belum lulus tahun ini, karena berarti formasinya tidak tersedia atau kalah rangking. Di 2024, teman-teman berstatus P bisa ikut tes lagi," tegas dia.

Nunuk pun mengatakan, jika guru diminta untuk mempersiapkan dari sekarang perihal seleksi PPPK 2024.

Baca juga: Sambil Nunggu Info Pembukaan CPNS 2024, Yuk Pelajari Kisi-kisi Materi TWK, TKP dan TIU Berikut Ini

Formasi CPNS Kemendikbud 2024

Berikut ini daftar lowongan kerja CPNS 2024 dan PPPK untuk mengisi jabatan pelaksana di lingkungan Kemdikbud sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 11 Tahun 2024:

  1. Juru Pelihara Cagar Budaya lulusan SMP/Sederajat;
  2. Juru Pugar Cagar Budaya lulusan SMP/Sederajat;
  3. Polisi Khusus Cagar Budaya lulusan SMA/SMK/Sederajat;
  4. Penata Pameran lulusan SMK Teknik Bangunan/Multimedia/Desain Grafis
    Registrar lulusan D3 bidang Arkeologi Sastra Indonesia Sastra Daerah/Sejarah;
  5. Desainer Buku lulusan D4/S1 bidang Desain Grafis/Penerbitan atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan;
  6. llustrator Buku lulusan D4/S1 bidang Desain Komunikasi Visual/Seni Rupa atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan;
  7. Pengembang Buku Elektronik lulusan D4/S1 bidang Teknologi Pendidikan/Desain Grafis/TIK/Sistem Komputer/Ilmu Komputer/Sistem Multimedia/Sistem Informasi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan;
  8. Editor Buku lulusan D4/S1 bidang Ilmu Komunikasi/Bahasa/Sastra/Sosial Humaniora atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan;
  9. Penyuluh Bahasa lulusan D4/S1 bidang Bahasa/Sastra;
  10. Konservator lulusan D4/S1 bidang Kimia/Fisika/Biologi/Arkeologi/Teknik Sipil/Teknik Metalurgi/Teknik Kimia/Geologi/Teknik Arsitektur;
  11. Kurator lulusan D4/S1 bidang Arkeologi/Antropologi/Sejarah/Seri Rupa Murni/Desain Interior/Desain Komunikasi Visual/Desain Produk/Kriya Seni/Kriya/Sosiologi;
  12. Edukator lulusan D4/S1 bidang Sejarah/Antropologi/Arkeologi/ilmu Komurikasi/Pendidikan Seri/Pendidikan Sejarah;
  13. Perevitalisasi Bahasa dan Sastra lulusan D4/S1 bidang Bahasa/Sastra;
  14. Filolog lulusan D4/S1 bidang Filologi/Arkeologi/Sastra Indonesia/Sastra Daerah/Sastra Asing/Kajian Budaya/Religi/dan Budaya;
  15. Pengawas Hasil Penyensoran lulusan D4/S1 bidang Hukum Administrasi Negara/Administrasi Publik/Film dan Televisi/Televisi dan Film/Produksi Film dan Televisi/Teknologi Multimedia dan Broadcasting. (*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved