Jumat, 10 April 2026

Daftar Harga Eceran Pupuk Subsidi di Kota Tasikmalaya, Pemkot Kumpulkan Distributor

Daftar Harga Eceran Pupuk Subsidi di Kota Tasikmalaya, Pemkot Kumpulkan Distributor

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Makassar
Foto ilustrasi pupuk 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya diketahui berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait distribusi pupuk bersubsidi dan pestisida untuk wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (25/6/2024).

Pada pertemuan tersebut, para distributor pupuk di wilayah Kabupaten-Kota Tasikmalaya turut hadir.

Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana mengatakan, pupuk harus tersedia secara tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempatnya.

"Harus tepat sasaran gitu 'kan, karena ujung-ujungnya pertanian bisa meningkat, kualitas pertanian bagus, pangan juga bagus, ujung-ujungnya kesejahteraan para petani," ujarnya kepada TribunPriangan.com pada Selasa (25/6/2024).

Dengan pupuk bersubsidi ini, tambah Asep, jika tepat sasaran, maka dampak positif berkelanjutannya akan ikut meningkat

"Kalau memang tetap sasaran, kemudian mudah diakses oleh petani, kesejahteraan juga meningkat, dan ternyata itu juga bisa berimplikasi ke program-program lain, seperti stunting dan inflasi juga kan," jelas dia.

Terkait pengawasan distribusi pupuk bersubsidi ini, Asep mengaku ada Standart Operating Procedur (SOP) tersendiri.

"Jadi memang ada SOP-lah untuk pengawasannya, mulai dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Industri dan Perdagangan (Indag), sama juga yang dilakukan oleh Indag di tingkat provinsi. Pertemuan ini adalah bagian dari pengawasan itu," tuturnya.

Asep berharap, distribusi pupuk bersubsidi ini mudah didapatkan oleh para petani.

"Mudah-mudahan petani juga tidak susah mendapatkan pupuk bersubsidi ini, apalagi setelah ini ada acara pengawasan," pungkasnya.

Sebagai tambahan, berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat:

- Pupuk Urea Rp 2.250 per Kilogram
- Pupuk NPK Rp 2.300 per Kilogram
- Pupuk Organik Rp 800 per Kilogram (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved