PPDB 2024

8 Berkas yang Harus Ada saat Proses Daftar PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftar & Jadwalnya

8 Berkas yang Harus Disiapkan saat Proses Daftar PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftar dan Jadwalnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Freeprik
Ilustrasi dokumen CPNS 2023. Dokumen persyaratan CPNS yang wajib menggunakan meterai elektronik atau e-meterai.(Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahun ajaran 2024 masih terus berlangsung bulan ini.

Sebagai informasi, PPDB Jawa Barat 2024 dibuka dengan dua tahap pendaftaran.

Dimana pada tahap 1 90 persen telah rampung, dengan hasil yang baru diumumkan pada, Rabu (19/6/2024) kemarin.

Pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 tersebut berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap II Dibuka Dalam 5 Hari, Ini Jalur Zonasi dan Berkas yang Disertakan

Adapun, Masing-masing tahap mencakup jalur seleksi yang berbeda.Di PPDB SMA Jabar 2024, terdapat beberapa jalur yang bisa ditempuh calon siswa baru, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi.

Pendaftaran jalur zonasi dan Afirmasi-KETM dibuka di Tahap I, sementara sisanya pada tahap II.

Kemudian, di PPDB SMK Jabar 2024, terdapat jalur Prioritas Terdekat, Afirmasi, Prestasi Nilai Rapor, Prestasi Kejuaraan, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Dalam tahap I, dibuka pendaftaran jalur Prioritas Terdekat dan Afirmasi-KETM.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Buka Pekan Depan, Ini Jalur yang Tersedia untuk SMA/SMK/SLB

Sementara itu, mengenai PPDB Jabar 2024 tahap 2 akan dimulai dalam enam hari ke depan.

Jika terlaksana, proses tahap 2 akan dijalankan tak akan jauh seperti pelaksanaan tahap 1.

Proses pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, dapat diakses secara mobile melalui Aplikasi Jabar Super App: Sapawarga yang dapat diunduh pada Play Store maupun App Store, atau melalui website ppdb.jabarprov.go.id.

Selain itu, pendaftaran PPDB juga dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi semua berkas dokumen persyaratan PPDB untuk didaftarkan secara manual oleh panitia sekolah.

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Bagi Calon Siswa yang Lolos, Ingat Jadwalnya Hanya 2 Hari

Disamping itu, bagi peserta yang merasa diri ingin mengikuti tahap lanjutan tersebut, diwajibkan untuk menyertai beberapa berkas penting saat proses pendaftaran pada Tahap 2.

Lantas apa saja Berkas yang harus disertakan?

Terdapat sedikitnya 8 daftar berkas yang perlu disertakan dalam Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2.

Namun berkas tersebut terbagi sesuai dengan jalur zonasi yang akan dipilih peserta.

Baca juga: INFO Penting, PPDB Jabar Tahap 2 Buka Minggu Depan, Ini Jalur yang Tersedia untuk SMA/SMK/SLB

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 untuk SMA/SMK/SLB Buka Minggu Depan, Cuma Ini Jalur yang Tersedia

Dokumen Persyaratan Khusus

Berikut dokumen persyaratan khusus jalur prestasi:

1. Data nilai raport aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur prestasi rapor dan SMK;

2. Bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lembaga lainnya.

Dokumen Persyaratan Khusus : Jalur Perpindahan Tugas

1. Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan titimangsa paling lama satu tahun dengan ketentuan:

- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas;

- Hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar-provinsi dan antar kabupaten/kota.

2. Surat keterangan dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak tenaga pendidik/kependidikan.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Buka Minggu Depan, Ini Jalur yang Tersedia untuk SMA/SMK/SLB

Cara Daftar PPDB Jabar Tahap 2

• Online (08.00-20.00 WIB)

- Pastikan sudah memiliki akun dari sekolah.
- Login dan isi data di: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login atau aplikasi Sapawarga.

• Offline (08.00-14.00 WIB)

- Lengkapi dokumen persyaratan.
- Bawa serta rapor asli dan fotokopi nilai semester 1 sampai 5.
- Datangi sekolah pilihan pertama pada hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
- Sebagai catatan, bagi wali yang mendaftarkan calon peserta didik harus menyertakan surat kuasa.

Jadwal PPDB Jabar Tahap 2

Selain berkas yang wajib disertakan, peserta juga wajib mengetahui jadwal resmi pelakasanaan PPDB Jabar Tahap 2.

Agar nantinya, tidak mengalami masalah saat mendaftar karena kesalahan jadwal pelaksanaan hari H.

• 24–28 Juni 2024
Pendaftaran PPDB Tahap 2

• 24–28 Juni 2024
Masa sanggah verifikasi

• 1–2 Juli 2024
- Tes minat dan bakat program/bidang keahlian (SMK)
- Uji kompetensi prestasi kejuaraan dapat dilakukan, jika dibutuhkan (SMA, SMK)

• 3–4 Juli 2024
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2
- Koordinasi dengan satuan pendidikan dengan cabang dinas

• 5 Juli 2024
Pengumuman PPDB Tahap 2

• 8–9 Juli 2024
Daftar ulang PPDB Tahap 2

• 15–17 Juli 2024
Masa pengenalan lingkungan sekolah

• 15 Juli 2024
Tahun ajaran baru 2024/2025.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved