PPDB 2024

Jadwal Lengkap Aktivasi Akun PPDB Jabar 2024, Begini Caranya

Aktivasi Akun PPDB Jabar 2024 Kapan? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Lakukan Pengaktifannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Pemprov Jabar
Cara Daftar Akun PPDB Jawa Barat 2024 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, di ppdb.jabarprov.go.id 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Calon Peserta Didik Baru pada tahap PPDB 2024 kini memasuki fase melakukan ajuan akun mandiri atau pengajuan akun melalui menu ajuan akun di situs publik PPDB Online Provinsi masing-masing.

Hal ini berlaku disemua wilayah secara nasional, tak terkecuali di Jawa Barat (Jabar).

Seperti yang diketahui, Tahap awal PPDB Jabar 2024 yakni pembuatan akun dan verifikasi telah dimulai pada Selasa (11/6/2024).

Tahapan pembuatan akun dilakukan secara online di laman ppdb.jatengprov.go.id selama tanggal 11 hingga 24 Juni 2024 pukul 07.00 hingga 23.00 WIB.

Baca juga: Begini Cara Liat Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 1, Link ppdb.jabarprov.go.id

Pada hari terakhir ditutup pada pukul 15.30 WIB, sedangkan tahapan verifikasi berkas di SMAN atau SMKN di Jaabar hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB dan hari Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Pada hari terakhir jadwal verifikasi ditutup pada pukul 15.30 WIB.

Adapun, orangtua dan siswa yang mau mendaftar di SMA/SMK negeri di Provinsi Jawa Tengah, perlu tahu cara melakukan pengajuan akun PPDB Jateng 2024 agar bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Akan Dibuka, Siswa yang Tak Lolos Tahap 1 Bisa Daftar Lagi

Lantas bagaimanakah cara pengajuan akun PPDB serta tanggal berapa mulai lakukan aktifasi PPDB Jabar 2024?

Sesuai jadwal yang diberikan Disdik Jabar, Aktivasi Akun PPDB Jabar 2024 dilaksanakan pada 11 – 24 Juni 2024, dan dapat dilakukan secara daring pukul 00.00 – 23.00 WIB.

Baca juga: Bersiaplah PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Akan Dibuka, Bagi Siswa yang Tak Lolos Tahap 1 Bisa Daftar Lagi

Cara pengajuan akun PPDB Jateng 2024

Berikut cara pengajuan akun PPDB Jateng 2024 yang perlu diketahui orangtua dan siswa.

  1. Akses laman publik PPDB di ppdb.jatengprov.go.id atau klik link.
  2. Mengajukan akun dengan klik ‘Pengajuan Akun’ pada jenjang SMA atau SMK.
  3. Masukan NISN, pilih sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK dan kode captcha pada layar.
  4. Setelah mengisi form ajuan akun, isi "Kode Keamanan" yang tersedia, lalu klik "Lanjutkan".
  5. Lakukan pendaftaran dengan input data pribadi sesuai alur yang tersedia dalam laman PPDB Jateng 2024.
  6. Unggah semua scan dokumen asli yang dibutuhkan, ukuran file maksimal 1 MB dengan format gambar/foto jpg, jpeg, png atau pdf.
  7. Unggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen, dengan format klik tautan ini, lalu klik "Lanjutkan" Cek Ulang Data yang telah diisikan, jika sudah sesuai klik centang Setuju dengan pernyataan di atas kemudian klik Lanjutkan.
  8. Jika ada yang perlu dibetulkan klik sebelumnya.
  9. Cetak Bukti Ajuan Akun PPDB Jateng 2023, klik "Cetak Bukti Ajuan Akun" Hasil Cetak Bukti Ajuan Akun dapat dibawa ke sekolah saat melakukan Verifikasi Berkas.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 SD dan SMP Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya

Selain itu, setelah melakukan pengajuan akun PPDB Jabar, orangtua dan siswa perlu datang ke SMA/SMK terdekat untuk melakukan verifikasi berkas yang dipersyaratkan.

Sehingga pastikan berkas yang menjadi persyaratan sudah dibawa semua.

Calon peserta didik baru juga jangan lupa untuk mencetak bukti ajuan akun.

Setelah melakukan pengajuan akun PPDB Jabar 2024 dan verifikasi berkas, calon peserta didik baru akan mendapatkan token untuk aktivasi akun.

Baca juga: Tak Lolos PPDB Jabar Tahap 1? Tenang Masih Ada Tahap 2, Catat Tanggal Pelaksanaannya

Cara cek aktivasi akun PPDB Jabar 2024

  • Buka laman ppdb.jabarprov.go.id
  • Cek status verifikasi pada menu
  • Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
  • Masukkan nomor peserta, token dan kode keamanan;
  • Klik "Cek Akun Status".
  • Setelah itu calon siswa dapat datang ke SMAN atau SMKN di Jawa Tengah untuk melakukan verifikasi berkas secara langsung. (*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved