CPNS 2024

7 Berkas Penting Ini tak Boleh Tertinggal saat Daftar CPNS 2024, Berikut Dokumen Tambahan Lainnya

7 Berkas Penting Ini tak Boleh Tertinggal saat Daftar CPNS 2024, Berikut Dokumen Tambahan Lainnya

Kolase TribunPriangan.com
7 Berkas Penting Ini tak Boleh Tertinggal saat Daftar CPNS 2024, Berikut Dokumen Tambahan Lainnya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Dalam waktu dekat pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2024.

Pada pendaftaran CPNS 2024 ini, ada dokumen yang menjadi syarat tambahan bagi pelamar.

Seperti yang diketahui, pada tahun ini pemerintah akan menyiapkan 2,3 juta formasi yang akan dibuka, terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Formasi khusus merupakan gabungan dari formasi guru, Dosen, tenaga kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Maka dari itu, Anda bisa persiapkan dengan matang perihal persyaratan dokumen yang diwajibkan ada dalam seleksi CPNS 2024 nanti.

Karena ternyata, selain dokumen dasar ada juga dokumen tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Buka 256 Formasi untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2024, Berikut Rincian Lengkapnya!

Berikut daftar dokumen persyaratan dasar dan tambahan untuk seleksi CPNS 2024.

Berkas Pendaftaran CPNS 2024

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, berikut ini adalah berkas pendaftaran atau syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Jika belum memiliki, dapat diganti dengan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pas foto dengan latar belakang berwarna merah.
  • Swafoto atau selfie.
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kementerian atau instansi yang dilamar.

Baca juga: 10 Formasi untuk Jurusan Pendidikan selain Tenaga Pengajar di Seleksi CPNS 2024

Dokumen Syarat Tambahan

Selain dokumen persyaratan dasar, terdapat juga dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan, antara lain:

1. Materai Rp 6.000 : Biasanya digunakan untuk berbagai pernyataan selama proses seleksi.

2. Foto Copy KTP : Ini adalah salinan tambahan dari kartu identitas yang disiapkan sebagai persyaratan dasar.

3. Foto Copy Ijazah/STTB : Lengkapi dokumentasi pendidikan Anda.

4. Foto Copy Ijazah SD, SLTP, dan SLTA : Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi latar belakang pendidikan pelamar.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka! Ini Cara Isi Data yang Benar Saat Daftar Akun Agar Tak Didiskualifikasi

Perlu jadi catatan khusus untuk seluruh pelamar CPNS agar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan benar.

Kesalahan atau kekurangan pada dokumen yang kamu unggah nanti dapat mengganggu proses seleksi CPNS.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kembali dokumen yang telah kamu siapkan sebelum dikirim.

Baca juga: Padahal Sudah Juni, Sebenarnya Kapan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Selain mempersiapkan berkas pendaftaran, peserta juga perlu memahami syarat pendaftaran CPNS 2024 secara umum. Berikut adalah persyaratan umum yang terdapat di dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca juga: 30 Soal Latihan untuk Tes SKD CPNS 2024 Materi TIU Lengkap Soal Sinonim, Antonim Hingga Analogi

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berikut detailnya:

  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian terkait.
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga: Nyaris 700 Ribu Formasi Dibuka Oleh Pemerintah untuk Fresh Graduate di Seleksi CPNS 2024

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, inilah panduan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN.

1. Akses portal SSCASN di "sscasn.bkn.go.id".

2. Klik menu "Buat Akun".

3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap
  • Tempat & tanggal lahir

Baca juga: Bocoran Prediksi Skema Soal Terbaru yang Dirilis BKN untuk Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 Tahun Ini

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Klik "Lanjutkan".

7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

9. Unggah foto scan KTP.

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

11. Klik "Lanjutkan".

12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".

14. Cetak Kartu Informasi Akun.

15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Baca juga: Gambaran Skema Soal Terbaru yang Dirilis BKN untuk Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 Tahun Ini

Link dan Pembuatan Akun

Sebelum pelaksanaan seleksi, peserta dapat melakukan proses registrasi di situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id/.

Syarat wajib yang harus dilakukan adalah membuat akun baru, meskipun Anda sudah pernah membuat akun SSCASN.

Peserta yang ingin melakukan registrasi harus mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Pembuatan Akun

Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/

Pilih menu "SSCASN" di kanan atas dan pilih "buat akun" Pada laman “Pendaftaran Akun

SSCASN 2024” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.

Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK

Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut

Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.

Baca juga: Sudah Masuk Bulan Juni, Sebetulnya Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

2. Login dan Pengisian Data Diri

Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/

Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan

Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia

Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari

Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.

Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pas foto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs

Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya

Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data

Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

Baca juga: 690.822 Formasi Dibuka oleh Pemerintah untuk Fresh Graduate di Seleksi CPNS 2024, Siap Mendaftar

3. Proses verifikasi dan Pencetakan Kartu

Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.

Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online

Dengan cara, login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak

Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update

Cek jadwal dan lokasi tes melalui situs BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved