PPDB 2024

Ini Aturan Pilih Sekolah dan Alur Daftar PPDB Jabar 2024 untuk SMA Tahap 1 yang Buka Sejak Kemarin

Berikut ini Ketentuan Pemilihan Sekolah dan Alur Daftar PPDB Jabar 2024 untuk SMA Tahap 1 yang Buka Sejak Kemarin

ppdb.jabarprov.go.id
PPDB Jawa Barat (ppdb.jabarprov.go.id) 

TRIBUNPRIANGNAN.COM - Pendaftaran PPDB Jabar 2024 yang menaungi SMA, SMK, dan SLB dibuka sejak kemarin, Senin (3/6/2024).

Pada tahap pertama ini, ada dua jalur masing-masing untuk mendaftar ke SMA dan SMK.

Untuk SMA, ada jalur zonasi dan jalur afirmasi Kelompok Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Sementara untuk SMK, ada jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat.

Baca juga: 4 Contoh SPTJM PPDB Jabar 2024 yang Wajib Disertakan saat Mendaftar ke Sekolah Tujuan Hari Ini

Adapun hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan bagi para peserta adalah ketentuan memilih sekolah serta alur yang akan ditempu para peserta PPDB Jabar 2024.

Lantas, seperti apa cara memilih sekolah serta bagaimana alur yang akan ditempuh bagi siswa yang hendak mendaftar pada seleksi tersebut?

Baca juga: Cara Mudah Atasi Server Error atau Down saat Daftar PPDB Jabar 2024

Ketentuan Pilihan Sekolah

  • Ketentuan Pilihan SMK

Jalur zonasi (kuota 50 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dalam satu zona dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

  • Ketentuan Pilihan SMK

Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Jalur prioritas terdekat (kuota 10 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut 5 Dokumen Wajib Ada saat Daftar

Alur pendaftaran PPDB Tahap 1 di Jawa Barat

Adapun beberapa alur yang akan dilewati para peserta, sebelum secara resmi menjadi siswa sekolah pada sekolah yang dituju.

1. Pendaftaran

Pendaftaran bisa dilakukan daring maupun luring oleh sekolah asal.

Untuk daring, sekolah asal (SMP/MTs) login dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
Sekolah asal upload data CPD (Calon Peserta Didik) KETM ke website PPDB.

Untuk luring, sekolah asal mengirim daftar CPD KETM ke Cabang Dinas.

2. Verifikasi

Setelah data diterima, selanjutkan proses verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB tingkat satuan pendidikan

3. Masa Sanggah

Jika ada data yang tidak sesuai dan membuat calon peserta tak lulus seleksi administrasi maka ada masa sanggah.

4. Seleksi

Seleksi ini dilakukan oleh sistem, meliputi pemeriksaan, di antaranya:

- Rapat koordinasi KS dan Cabang Dinas bagi KETM tidak lolos
- Pemetaan CPD KETM berdasarkan domisili
- Penyaluran sesuai sekolah terdekat (Negeri/Swasta) dengan domisili

5. Penetapan

Setelah melalui seleksi tersebut berikutnya adalah penetapan, melalui:

- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Data akan diinput ke website PPDB.
- CPD yang tidak bersedia disalurkan dapat mendaftar PPDB tahap 2 mengikuti seleksi sesuai aturan

6. Pengumuman

Setelah proses penetapan, tahapan selanjutnya CPD yang lolos akan diumumkan.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Dibuka Hari Ini: Calon Peserta Didik Harus Ada dalam KK yang Sama dengan Orang Tua

Kuota PPDB SMA Tahap 1

Sebelum mengetahui melakukan pendaftaran PPDB Tahap 1, berikut ketahui terlebih dahulu jalur pendaftaran, kuota yang tersedia dan persyaratannya.

Untuk zonasi kuota tersedia 50 persen.

Calon peserta didik dapat memilih 3 sekolah (2 Sekolah Negeri dan 1 Swasta) dalam zona.

Meski dapat memilih, calon peserta didik baru disarankan tetap memperhatikan dasar seleksi jarak terdekar dan umur lebih tua.

Baca juga: 6 Cara Daftar PPDB Jabar 2024 SMA/SMK/MA yang Dibuka Mulai HAri Ini, Klik ppdb.jabarprov.go.id

Selain itu, syarat zonasi ini calon peserta didik baru memiliki dokumen KK minimal 1 tahun

Untuk jalur afirmasi KETM tersedia kuota 15 persen.

Calon peserta didik dapat memilih 3 sekolah (2 Sekolah Negeri dan 1 Swasta) dalam zona.

Calon peserta didik baru memperhatikan dasar seleksi jarak terdekar dan umur lebih tua.

Syarat calon peserta didik baru memiliki dokumen KK minimal 1 tahun, KIP terdaftar di Dapodik, Kartu Kemiskinan Terdaftar Pada DTKS.

Baca juga: 4 Dokumen Penting yang Harus Ada saat Daftar di PPDB Jabar 2024, Salah Satunya Materai 10 Ribu

Kuota PPDB SMK Tahap 1

Jalur Prioritas Terdekat tersedia kuota 10 persen.

Calon peserta didik baru hanya bisa memilih 2 sekolah ( 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta).

Jika bersedia disalurkan maka pilihan 1 SMK dengan program keahlian.

Pemilihan program keahlian di SMK swasta sama dengan SMK Negeri.

Calon peserta didik baru memperhatikan dasar seleksi jarak terdekar dan umur lebih tua.

Untuk jalur afirmasi KETM tersedia kuota 15 persen.

Calon peserta didik baru hanya bisa memilih 2 sekolah ( 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta).

Jika bersedia disalurkan maka pilihan 1 SMK dengan program keahlian.

Calon peserta didik baru memperhatikan dasar seleksi jarak terdekar dan umur lebih tua.

Baca juga: 2 Link Download SPTJM untuk Daftar PPDB Jabar 2024

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 1

  • 3 - 7 Juni 2024
    Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB Tahap 1
  • 3 - 7 Juni 2024
    Masa Sanggah Verifikasi
  • 10 - 12 Juni 2024
    Pemetaan/Penyaluran Afirmasi KETM non Ekstrim
  • 13 - 14 Juni 2024
    Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 1
    Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas
    Rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang Tidak Lolos Seleksi
  • 19 Juni 2024
    Pengumuman PPDB Tahap 1
  • 20 - 21 Juni 2024
    Daftar ulang PPDB Tahap 1.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved