Pilkada Garut 2024
Tok, Bawaslu Tolak Pemohon Sengketa Calon Perseorangan di Pilkada Garut 2024
Pemohonan itu sebelumnya dilayangkan oleh dua calon perseorangan Aceng Fikri dan Agus Supriadi yang dinyatakan tak memenuhi syarat jalur perseorangan
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tolak pemohon sengketa pendaftaran calon perseorangan dalam Pilkada Garut 2024.
Pemohonan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh dua calon perseorangan Aceng Fikri dan Agus Supriadi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan jalur perseorangan.
Baca juga: Agus Supriadi Putuskan Nyalon Bupati di Pilkada Garut 2024 Lewat Jalur Parpol
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian sidang penyelesaian sengketa pendaftaran jalur perseorangan dalam beberapa waktu ini.
"Keputusannya (pemohonan) keduanya ditolak secara keseluruhannya," ujarnya kepada awak media setelah sidang putusan sengketa perseorangan, Rabu (29/5/2024).
Ia menuturkan dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa tersebut pihaknya sudah meminta kedua belah pihak antara KPU dan pemohon untuk menjelaskan secara rinci persoalan.
Dari fakta-fakta sidang diketahui bahwa dua bakal calon perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat dukungan minimal pada batas waktu yang telah ditentukan, yakni Tanggal 12 Mei pukul 23.59 WIB. "Kalau Pak Aceng itu kurang menyampaikan jumlah minimum, kalau Pak Agus tidak menyerahkan pada saat sampai waktu akhir," ungkapnya.
Ahmad menjelaskan jika tidak puas dengan keputusan tersebut, kedua pemohon sengketa pendaftaran bisa menindaklanjutinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ruang ini bukan ruang terakhir, pasangan calon tadi itu bisa ke PTUN, kemudian ke DKPP," ungkapnya.
Pilkada Garut 2024
calon perseorangan
sengketa
Bawaslu
Garut
jalur perseorangan
Aceng Fikri
Agus Supriadi
| KPU Garut Apresiasi Media Massa yang Bantu Sukses Pemilu dan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Hasil Pilkada Garut 2024: Syakur-Putri Menang Telak, Perolehan Suara Hampir Unggul 2 Kali Lipat |
|
|---|
| Resmi! Hasil Pleno KPU, Syakur-Putri Menang Telak di Pilkada Garut 2024, Hanya Kalah di 1 Kecamatan |
|
|---|
| Syakur-Putri Unggul Hasil Real Count Pilkada Garut 2024, Ketum PSM: Bawa Garut jadi Hebat |
|
|---|
| Hasil Pilkada Garut 2024 Rabu November 2024, Cek Penghitungan Suara Real Count di Link KPU Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/bawaslu-musyawarah-calon-perseorangan-garut.jpg)