CPNS 2024

50 Instansi Resmi Umumkan Formasi Jelang Perekrutan CPNS dan PPPK 2024 Juni Mendatang, Ini Daftarnya

50 Instansi Resmi Umumkan Formasi Jelang Perekrutan CPNS dan PPPK 2024 Juni Mendatang, Ini Daftarnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Kementrian PANRB Sudah Ancang-ancang Terima 1,3 Juta Formasi CPNS di Tahun 2024 (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Jelang pembukaan perekrutan seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pada bulan Juni mendatang, beberapa instansi dikabarkan sudah resmi mengumukan formasinya.

Jumlah kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024 telah diungkapkan oleh sejumlah instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembukaan rekrutmen akan diumumkan setelah instansi menerima Surat Keputusan Menpan-RB tentang penetapan formasi.

"Untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada," ujar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).

Anas mengungkapkan, total terdapat 1.289.824 formasi pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta secara bertahap.

Formasi tersebut terdiri atas 427.850 kebutuhan di 75 kementerian dan lembaga pusat, serta 862.174 formasi pada 524 pemerintah daerah.

Lantas, mana saja instansi yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024? berikut daftarnya.

50 Instansi Resmi Umumkan Formasi CPNS 2024

1. Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang akan membuka formasi CASN terbanyak sepanjang rekrutmen tahun ini, dengan total 110.553 formasi.

Berikut perincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024:

  • CPNS: 20.772 formasi
  • PPPK: 89.781 formasi.

2. Kejagung

Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam jumpa pers mengungkapkan kebutuhan nasional formasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) total 40.000 formasi.

Dari jumlah tersebut, tahap awal disetujui sejumlah:

  • CPNS: 9.694 formasi
  • PPPK: 1.609 formasi.

3. Bawaslu

Dihimpun dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan total 18.557 formasi untuk CASN 2024.

Berikut perinciannya:

  • CPNS: 1.984 formasi
  • PPPK: 16.573 formasi.

4. Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengumumkan kebutuhan 40.839 formasi CASN untuk tahun anggaran 2024.

Formasi tersebut meliputi:

  • CPNS: 266 formasi, terdiri dari 125 tenaga teknis dan 141 tenaga kesehatan
  • PPPK: 40.573 formasi, mencakup 40.508 tenaga teknis dan 65 tenaga kesehatan.

5. Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mengungkap kebutuhan PPPK dan CPNS 2024, yakni sebanyak 18.017 formasi, dengan perincian:

  • CPNS: 1.391 formasi
  • PPPK: 16.626 formasi.

6. Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka 23.200 formasi CASN 2024 yang terdiri dari:

  • CPNS: 8.607 formasi
  • PPPK: 14.593 formasi.

Nantinya, jumlah kebutuhan tersebut akan disebar di sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

7. Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut membuka 26.319 formasi CASN 2024, dengan perincian:

  • CPNS: 6.385 formasi tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan
  • PPPK: 19.931 formasi tenaga teknis.

8. Kemendikbud Ristek

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka 40.541 formasi CASN 2024, yang terdiri atas:

  • CPNS: 15.462 formasi
  • PPPK: 25.079 formasi.

Formasi tersebut akan ditempatkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

9. Mahkamah Agung

Melalui konferensi pers progres pengadaan ASN 2024, Jumat (3/5/2024), Anas merinci kebutuhan nasional formasi di Mahkamah Agung (MA) sebanyak 20.000 formasi.

Khusus 2024, tahap awal telah disetujui sebanyak:

  • CPNS: 4.949 formasi, sebagian untuk analis perkara peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim
  • PPPK: 9.276 formasi.

Selanjutnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (2/5/2024), berikut kebutuhan formasi di instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024:

10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau

  • CPNS: 25 formasi
  • PPPK: 969 formasi.

11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh

  • CPNS: 94 formasi
  • PPPK: 371 formasi.

12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

  • CPNS: 100 formasi
  • PPPK: 1.400 formasi.

13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi

  • CPNS: 723 formasi
  • PPPK: 3.295 formasi.

14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu

  • CPNS: 113 formasi.

15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau

  • CPNS: 250 formasi
  • PPPK: 350 formasi.

16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat

  • CPNS: 1.666 formasi
  • PPPK: 1.131 formasi.

17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

  • CPNS: 205 formasi
  • PPPK: 8.000 formasi.

18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh

  • CPNS: 100 formasi
  • PPPK: 1.000 formasi.

19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi

  • CPNS: 300 formasi
  • PPPK: 3.306 formasi.

20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

  • CPNS: 40 formasi
  • PPPK: 1.290 formasi.

21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau

  • CPNS: 1.634 formasi
  • PPPK: 6.086 formasi.

22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)

  • CPNS: 65 formasi
  • PPPK: 1.403 formasi.

23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

  • CPNS: 261 formasi
  • PPPK: 9.195 formasi.

24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

  • CPNS: 52 formasi
  • PPPK: 101 formasi.

25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan

  • CPNS: 39 formasi
  • PPPK: 516 formasi.

26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

  • CPNS dan PPPK: 560 formasi.

27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah

  • CPNS: 318
  • formasi PPPK: 1.112 formasi.

28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

  • CPNS: 35 formasi
  • PPPK: 465 formasi.

29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

  • CPNS: 258 formasi
  • PPPK: 2865 formasi.

30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

  • PPPK: 800 formasi.

31. Pemerintah Kabupetan Gorontalo, Gorontalo

  • CPNS: 94 formasi
  • PPPK: 366 formasi.

32. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat CPNS:

30 formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis

  • PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis.

33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat CPNS dan PPPK: 838 formasi.

34. Pemerintah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat

  • CPNS: 200 formasi
  • PPPK: 400 formasi.

35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

  • CPNS: 265 formasi
  • PPPK: 4.181 formasi.

36. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah

  • CPNS: 50 formasi
  • PPPK: 150 formasi.

37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur

  • CPNS: 680 formasi
  • PPPK: 2.109 formasi.

38. Pemerintah Kabupetan Rembang, Jawa Tengah

  • CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tena teknis
  • PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis.

39. Pemerintah Kabupetan Situbondo, Jawa Timur

  • CPNS: 25 formasi
  • PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.

40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)

  • CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis
  • PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.

41. Pemerintah Kabupetan Bima, NTB

  • CPNS: 100 formasi
  • PPPK: 2.050 formasi.

42. Pemerintah Kabupetan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)

  • CPNS: 500 tenaga kesehatan, 1.000 tenaga teknis
  • PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis.

43. Pemerintah Kabupetan Manggarai Barat, NTT

  • CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis
  • PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.

44. Pemerintah Kabupetan Nagekeo, NTT

  • CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis
  • PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis.

45. Pemerintah Kabupetan Rote Ndao, NTT

  • CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 482 tenaga teknis
  • PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis.

46. Pemerintah Kabupetan Timor Tengah Utara, NTT

  • CPNS: 125 formasi
  • PPPK: 875 formasi.

47. Pemerintah Kabupetan Biak Numfor, Papua

  • CPNS: 331 formasi
  • PPPK: 100 formasi.

48. Pemerintah Kabupetan Sorong Selatan, Papua Barat Daya

  • CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi khusus honorer.

49. Pemprov Papua Selatan

  • CPNS: 800 formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan 200 formasi untuk non-OAP.

50. Pemerintah Kabupetan Mappi, Papua Selatan

  • CPNS: 150 formasi
  • PPPK: 2.637 formasi.(*)

Baca berita update TirbunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved