CPNS 2024
23.200 Formasi Disediakan Kemenkes untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2024, Cek Rinciannya di Sini!
Berikut Ini Dia 23.200 Formasi Dibuka Oleh Kemenkes di Seleksi PPPK dan CPNS 2024, Cek Rinciannya di Sini!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, dari banyaknya data intansi yang sudah mengumumkan formasi untuk seleksi CPNS 2024, kebutuhan formasi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun sudah dilakukan.
Diketahui, Kemenkes membuka usulan formasi un,tuk seleksi CPNS 2024 sebanyak 23.200 formasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, jumlah itu akan dibagi ke dalam formasi untuk CPNS dan PPPK 2024.
"Formasi tersebut terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Anas.
Baca juga: Menteri PANRB Ungkap Alasan Seleksi CPNS 2024 Diundur
Namun Anas juga menjelaskan, sampai saat ini masih ada saja instansi yang belum memberikan usulan formasi untuk seleksi CPNS 2024.
Sementara itu, instansi yang belum menyelesaikan usulan formasi tersebut mendapatkan alokasi formasi dengan jumlah cukup besar.
"Kita harap instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan menginput pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tuturnya.
Dengan disetujuinya jumlah usulan formasi ASN Kemenkes 2024, diharapkan bisa berdampak terhadap peningkatan kualitas dan emerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen. Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut. Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Bawaslu Buka Formasi Sebanyak 18.557 di Seleksi CPNS 2024, Berikut Bocoran Formasi yang Dibutuhkan
Baca juga: Nilai Skor Lolos Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 di Tiap Provinsi Seluruh Indonesia
Pemenuhan formasi Kemenkes tersebut, kata Anas, masih akan ditopang oleh formasi SDM (sumber daya manusia) kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Sejumlah kementerian/lembaga yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan, lanjut dia, oleh Kementerian PANRB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya.
“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” papar Anas. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.