CPNS 2024

4 Tahapan Penting yang Wajib Kamu Tahu Menjelang Pembukaan Seleksi CPNS 2024

Berikut Ini Dia 4 Tahapan Penting yang Wajib Dilakukan Menjelang Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Cek Di Sini!

Freeprik
4 Tahapan Penting yang Wajib Dilakukan Menjelang Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Cek Di Sini! 

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

Baca juga: 9 Tips Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Bagi Fresh Graduate

Baca juga: Pelajari 20 Soal Latihan untuk Tes SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban Pilihan Ganda

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

- SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

- SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

- SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

- Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

- Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Segini Formasi yang Akan Dibuka di Tahun Ini

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved