Suami Mutilasi Istri di Rancah Ciamis

Pelaku Mutilasi di Rancah Diperiksa Kondisi Kejiwaannya, Ternyata Begini Kata Kasat Reskrim

Pelaku Mutilasi di Rancah Diperiksa Kondisi Kejiwaannya, Berikut Penjelasan Kasat Reskrim

TribunPriangan.com/ Ai Sani Nuraini
Setelah diamankan di Polres Ciamis, hari ini TS yang merupakan pelaku mutilasi terhadap istrinya sendiri Y menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolres Ciamis, Senin (6/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Setelah diamankan di Polres Ciamis, hari ini TS yang merupakan pelaku mutilasi terhadap istrinya sendiri Y menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolres Ciamis, Senin (6/5/2024).

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Dokter Spesialis Kejiwaan dari RSUD Ciamis yakni dr. Andi Fatimah, Sp. Kj yang datang langsung ke Polres Ciamis untuk menanyai pelaku.

Sebelumnya, dokter tersebut lebih dulu masuk ke ruangan Kasat Reskrim Untuk berkoordinasi, lalu Kasat Reskrim keluar dan menjemput pelaku yang untuk pertamakalinya memakai baju tahanan berwarna oranye.

Baca juga: BENARKAH Ruben Onsu Resmi Mualaf Pindah Agama Islam? Segera Simak Ini Faktanya

Saat keluar sel, TS nampak memakai masker dan berjalan tanpa alas kaki dirangkul Kasat Reskrim dan dikawal ketat oleh petugas kepolisian.

Proses pemeriksaan dilakukan kurang lebih satu jam lamanya hingga pelaku keluar kembali diantar menuju sel tahanan.

Setelah itu, Kasat Reskrim kembali masuk ke ruangannya yang di sana masih ada dokter spesialis kejiwaan.

Baca juga: TERBONGKAR, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Ciamis Pakai Pisau Dapur untuk Mutilasi Jasad Istrinya

Sekira pukul 16.30 WIB, Kasat Reskrim keluar ruangan dan menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini dihentikan karena mempertimbangkan kondisi pelaku.

"Mengenai lanjutan kasus mutilasi, hari ini telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter spesialis kejiwaan Andi Fatimah dari RSUD Ciamis," ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin di ruangannya.

Namun, dari keterangan AKP Joko, sampai saat ini dokter belum bisa memutuskan layak atau tidaknya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Baca juga: SINOPSIS Drakor The Brave Yong Su Jeong, Diperankan Uhm Hyun Kyung, Mulai Tayang Hari Ini

"Besok kita masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tadi pelaku minta dihentikan," tambahnya.

Diakui Joko, proses pemeriksaan kejiwaan TS cukup kooperatif dan lebih bisa diajak berkomunikasi. 

"Namanya psikolog kan pertanyaannya pasti diulang-ulang, kadang dia menjawab kadang juga diam, tadi saya memantau dari ruangan sebalah sini, jadi tadi petugas lain juga diluar ruangan ini, karena hanya pelaku dan dokter yang berbincang secara langsung," jelasnya.

Baca juga: LOWONGAN KERJA Rumah Sakit Pelni Posisi Administrasi Pelayanan Pasien, Segera Cek Ini Syaratnya

Karena mempertimbangkan kondisi pelaku, pemeriksaan kejiwaan akan dilanjutkan pada Selasa (7/5/2024) esok hari.

"Jadi saat ini saya belum dapat menyimpulkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Dibanding awal, sikap pelaku kini lebih kondusif, tenang dan tidak banyak reaksi apa-apa. Sesekali memberikan jawaban kepada dokter namun lebih banyak diam," pungkasnya.

Untuk mengambil langkah penyidikan selanjutnya, Kasat Reskrim masih harus menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan juga observasi jika nantinya pelaku dinyatakan harus masuk ke RSJ. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved