CPNS 2024
3 Cara Cek NIK Aktif atau Tidak untuk Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Bisa Lewat HP
Berikut Ini Dia Cara Cek NIK di Kemendagri Apakah Aktif atau Tidak untuk Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya kita sudah masuk di awal bulan April 2024.
Yang mana artinya, pembukaan seleksi CPNS 2024 akan segera dimulai.
Sambil menunggu pembukaan seleksi CPNS 2024, jangan sampai lupa kembali cek persyaratan yang tak akan jauh berubah dari persyaratan tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi perihal tentang Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Kadang ada beberapa pelamar yang terkendala jika NIK yang mereka daftarkan bermasalah atau tidak terdaftar di Disdukcapil.
Maka dari itu, pastikan data NIK sudah benar, karena setiap pengadaan CASN banyak pelamar terkendala saat mendaftar karena masalah NIK.
Baca juga: RESMI! 110.553 Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Kemenag, Menpan-RB: Terbesar dalam Sejarah
Baca juga: KemenPAN RB Resmi Umumkan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Kemenkes, Kemenag dan Kemendikbud
Jadi, masih ada waktu 1 hingga 2 bulan lagi untuk mempersiapkan dan cek NIK yang kamu miliki apakah sudah terdaftar di Disdukcapil atau malah ada terkendala karena satu dan hal lain.
Lantas, bagaimana cara cek NIK terdaftar atau tidak di Kemendagri?
Cara cek NIK aktif atau tidaknya bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil wilayah yang kini kamu tinggali.
Berikut cara cek NIK secara online.
Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:
# NIK (16 DIGIT NOMOR)
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Pada format # Permasalahan, kalian bisa ketik “Cek NIK.” Selanjutnya tunggu jawaban dari Kemendagri.
Kamu juga dapat mengecek NIK terdaftar atau tidak melalui SMS.
Adapun format SMS untuk mengecek NIK adalah: Cek#KTP#NIK. Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Disdukcapil Kemendagri.
Baca juga: 110.553 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Resmi Diumumkan, Ini Rincian Jumlah Alokasinya
3. Cek NIK Melalui Call Center
Cara cek NIK terdaftar atau tidak berikutnya bisa nelalui media sosial Dukcapil Kemendagri: Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil.
Tribuners, itu dia tiga cara mudah untuk kamu bisa lakukan pengecekan NIK apakah sudah terdaftar di Dukcapil atau tidak.
Yang tentunya nanti membuat pendaftaran CPNS maupun PPPK 2024 berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.