CPNS 2024
Fakta Sepele Tapi Bikin Kamu Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Perhatikan Hal Ini
14 Penyebab Peserta Dinyatakan tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, yang Sering Disepelekan saat Tes
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) masih dalam koridor pelaksanaan.
Meski pemerintah belum menetukan tanggal pelaksanaan tahap awal (Administrasi) pada seleksi tahun 2024, namun tak ada salahnya para peserta untuk menambah informasi mengenai rentetan seleksi nasional tahunan tersebut.
Dalam tahap Administrasi sendiri, para peserta akan melalui serangkaian tahap pengisian data diri dan kelengkapan berkas kebutuhan formasi di instansi masing-masing.
Baca juga: Daftar 25 Instansi Siap Pindah ke IKN Nusantara pada Perekrutan CPNS 2024
Setelah itu, hasil perdana mereka dalam seleksi nasional ini, apakah akan lolos ke tahap selanjutnya atau malah sebaliknya.
Nantinya mereka yang dinyatakan lolos akan masuk dalam tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Sementara mereka yang dinyatakan gugur dalam tes tersebut masih bisa mengajukan sanggahan atas ketidakpuasan hasil yang didapat, tetapi dengan syarat ketentuan yang berlaku.
Namun taukah, jika ada kesalahan yang bisa saja membuat para peserta gagal dalam seleksi perdana tersebut.
Baca juga: Formasl Prioritas CPNS 2024 yang Punya Peluang Besar Lulus Tahun Ini
Untuk lebih jelasnya simak penjelasan penyebab peserta CPNS tak lolos seleksi administrasi.
Setidaknya ada 6 hal mendasar yang harus diperhatikan lebih dulu, dan sebagai patokan agar tidak melakukan kesalahan saat menjalani tes, daintaranya :
1. Tidak Memenuhi Syarat Seleksi CPNS 2023
Semua peserta CPNS 2023 wajib memenuhi syarat pendaftaran sesuai instansi yang dilamar, dan peserta yang tidak memenuhi persyaratan maka akan gagal dalam seleksi administrasi.
2. Pernah Curang pada Seleksi CASN
Peserta CPNS 2023 yang terbukti curang akan gagal dalam seleksi administrasi.
Selain itu, peserta CPNS yang curang akan dilarang untuk mendaftar seleksi CASN selanjutnya, dimana ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023.
3. Pernah Mengundurkan Diri pada Seleksi CASN
Peserta CPNS 2023 akan dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi jika pernah mengundurkan diri setelah diterima menjadi PNS pada seleksi CASN sebelumnya.
Mereka adalah peserta yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelumnya namun mengundurkan diri, namun jika peserta mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP maka masih memiliki kesempatan untuk seleksi CASN selanjutnya.
Baca juga: CPNS 2024: 25 Daftar Instansi Pemerintah Siap Pindah ke IKN, Ada yang Jadi Tujuanmu?
4. Tidak Melampirkan Data Terbaru
Data yang digunakan saat mendaftar CPNS adalah data terbaru dari masing-masing peserta.
Peserta yang menggunakan data lampau yang belum diperbarui, maka tidak dapat lolos seleksi administrasi, misalnya jika peserta pernah memperbarui KK atau KTP namun malah melampirkan data KTP atau KK lampau, maka bisa menyebabkan gagal lolos seleksi CPNS.
5. Tidak Menggunakan Ijazah Asli
Peserta CPNS 2023 wajib menggunakan ijazah asli untuk diunggah pada akun SSCAN.
Jika peserta CPNS 2023 menggantinya dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) saat pendaftaran, maka peserta tidak akan lolos seleksi administrasi.
6. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai
Peserta CPNS 2023 yang melamar menggunakan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi, maka tidak akan lolos seleksi administrasi.
Misalnya, peserta jurusan A melamar di formasi B, yang tidak menerima pelamar dari latar pendidikan jurusan A.
Hal ini artinya peserta tersebut tidak memenuhi syarat pendaftaran.
Baca juga: Benarkah Formasi Auditor akan Jadi Prioritas di Seleksi CPNS 2024? Ini Penjelasan Menpan RB
Disamping itu, menyoal peserta yang tak lolos dan igin mengajukan sanggahan pada masa sanggah, harus memerhatikan beberapa peraturan juga syaratnya.
Adapun penyebab tidak lolos di tahap tersebut adalah karena tidak memenuhi kualifikasi hingga salah mengunggah dokumen.
Sayangnya, beberapa penyebab tidak lolos seleksi administrasi ini masih sering disepelekan oleh para pendaftar.
Akan tetapi, jika pendaftar tidak lolos Seleksi Administrasi maka ia gugur dan tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya.
Ada banyak sekali penyebab mengapa pendaftar gagal atau tidak lolos dalam Seleksi Administrasi.
Baca juga: HORE! Try Out Gratis untuk Tes BUMN 2024 dan CPNS 2024 akan Digelar Serentak, Begini Caranya
Mengutip TribunNews.com, ada sekitar 14 hal yang menyebabkan seorang peserta dianggap gagal dan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024, di antaranya :
1. Salah unggah dokumen
2. Batas usia tidak sesuai
3. Ada manipulasi berkas
4. E-materai tertimpa tanda tangan
5. Menjadi anggota partai
6. Salah ketik identitas di web dan surat
7. Surat lamaran tidak sesuai ketentuan
8. Surat keterangan sehat bukan dari Rumah Sakit Pemerintah
9. Akreditasi bukan tahun kelulusan
10. Tujuan surat lamaran salah
11. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai
12. Nama tidak sesuai dengan dokumen
13. Hasil scan tidak terbaca
14. Hasil scan tidak lengkap.(*)
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.