CPNS 2024

Tidak Ada DPR dalam 25 Instansi yang Pindah ke IKN, Ternyata Ini Alasannya

Dari ke-25 instansi kementerian dan lembaga yang siap pindah ke IKN, tidak ada Dewan Perwakilan Rakyat.

Istimewa
Tidak Ada DPR dalam 25 Instansi yang Pindah ke IKN, Ternyata Ini Alasannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Target Pemerintah untuk pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih dalam proses panjang.

Pemindahan diketahui akan dilakukan secara bertahap mulai Juli-Agustus 2024 untuk gelombang pertama dan November-Desember 2024 gelombang kedua.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri telah mencatat, ada sebanyak 25 instansi kementerian atau lembaga menyatakan siap untuk pindah ke IKN.

Baca juga: Formasi Prioritas CPNS 2024 Ini Punya Peluang Besar Lulus, Ditempatkan di IKN?

BKN juga akan melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria.

Namun di samping itu, jika dilihat lebih jauh, dari ke-25 instansi kementerian dan lembaga yang siap pindah ke IKN, tidak ada Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal ini dikarenakan DPR mengusulkan agar pusat kegiatan parlemen tetap berlangsung di Jakarta, meskipun pusat pemerintahan akan pindah ke IKN.

Baca juga: Cara Mudah Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 Secara Online di Akun SSCASN

Dengan demikian, DPR tak perlu pindah ke IKN.

Usulan itu disampaikan saat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta pada Senin (18/3/2024).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek berpendapat, Jakarta yang mengatur kekhususan dan masih berkaitan dengan IKN, sehingga dapat dijadikan kekhususan legislasi.

"Kalau sekalian dibikin kekhususan, bisa tidak DKJ itu termasuk kekhususan menjadi ibu kota legislasi," kata dia, dilansir dari saluran Youtube Kompas.com, Senin.

Meski demikian, Awiek memastikan hal ini tidak menghentikan aktivitas parlemen di Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Ratusan Ribu Formasi Diperuntukkan Bagi Fresh Graduate di Seleksi CPNS 2024, Ini Rinciannya

"Tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi," imbuhnya.

Usulan tersebut berpedoman pada sejumlah negara yang memiliki banyak ibu kota, seperti Afrika Selatan.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh pemerintah yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.

Dia mengatakan, kedudukan lembaga negara di IKN tidak hanya pemerintah atau lembaga eksekutif, tetapi juga lembaga legislatif, termasuk DPR.

"Menurut pemerintah, jangan biarkan kami saja di sana. Kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," tutur Suhajar.

Baca juga: BENARKAH Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Harus Ada SKCK dari Kepolisian? Begini Alur Pembuatannya

Daftar pejabat yang pindah lebih dulu ke IKN

Sebelumnya, BKN merinci para ASN yang akan dipindah ke IKN adalah mereka yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.

Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPANRB, Mohammad Averrouce menyatakan, pejabat ASN yang akan pindah ke IKN disesuaikan berdasarkan peran yang diperlukan.

Baca juga: Bocoran Jabatan yang Akan Diisi oleh Para Fresh Graduate di Seleksi CPNS 2024

Berikut pejabat yang bakal lebih dulu dipindah ke IKN:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Jabatan Administrator
  • Jabatan Fungsional
  • Pelaksana di 38 Kementerian/lembaga.

Kemenpan RB memastikan bahwa ASN yang pindah ke IKN harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Para ASN yang dipindah ke IKN diusulkan mendapat insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved