CPNS 2024

CPNS 2024: Terobosan Baru BKN, Gugur di 2023 Tak Diperuntukan Ikut SKD Lagi Tahun Ini, Benarkah?

CPNS 2024: Terobosan Baru BKN, Peserta yang Gugur di Tes Tahun Lalu Tak Diperuntukan Ikut Ujian SKD, Benarkah?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunMedan.com
ILUSTRASI Tes CPNS 2024 (HO/BKN) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar baik datang dari Pemerintah yang kini tengah memberi terobosan baru bagi para peserta yang dinyatakan gugur pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun lalu.

Pasalnya paserta yang tidak lulus pada tes tahun 2023, yang masih ingin mencoba peruntungan dalam seleksi nasional tahunan ini, akan diberi kemudahan dengan sebuah terobosan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terobosan tersebut berupa pilihan bagi mereka untuk diperbolehkan tidak mengukuti lagi tes SKD.

Baca juga: BEGINI Cara Cek Formasi CPNS 2024 Secara Online, Berebut Kuota 690.822 Formasi

Mengutip dari laman bkn.go.id, dalam keterang penjelasan lengkap SKD CPNS 2024 yang disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.

Dalam penjelasan tersebut terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian para peserta jika ingin menggunakan terobosan baru tersebut, diantaranya :

  • Penggunaan Hasil SKD Sebelumnya

Peserta yang sudah pernah mengikuti tes CPNS pada periode sebelumnya dan memiliki nilai SKD dapat menggunakan hasil tes SKD tersebut untuk mendaftar CPNS 2024.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

  • Verifikasi Keaslian Sertifikat SKD

Keaslian sertifikat SKD dapat dicek secara online melalui laman resmi https://sertificat.bkn.go.id/, sehingga peserta dapat memastikan validitas hasil tes SKD mereka.

"Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id.

Kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” ujar Haryomo dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman bkn.go.id, Jumat 15 Maret 2024.

Seleksi CPNS 2024

Kementerian PANRB telah menetapkan formasi CPNS 2024 sebanyak 1,28 juta, dan seleksi nasional akan mencakup CPNS untuk fresh graduate serta PPPK untuk tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang sudah masuk basis data BKN.

Pengumuman Seleksi CPNS

Pengumuman periode pertama CPNS 2024 dijadwalkan pada awal bulan Mei 2024, namun belum ada tanggal pasti pengumuman tersebut.

Seleksi CPNS 2024 kemungkinan akan dibagi menjadi tiga periode.

Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN

  1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun saat CPNS 2024 sudah dibuka.
  2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu
    Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
  3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
    Lalu, klik "Lanjutkan".
  4. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
  5. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
    Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
  6. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
  7. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Tahap Pelaksanaan CPNS 2024

Menjelang persiapan pendaftaran CPNS 2024, peserta harus melewati enam tahapan seleksi di bawah ini.

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

4. Integrasi Nilai.

5. Pengumuman Kelulusan

6. Pemberkasan

Sebelum seleksi CPNS 2024 dimulai ada baiknya para peserta mengetahui apa saja ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2024.(*)

Baca Berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved