Pedagang Pasar Baru Kota Bandung akan Unjuk Rasa Selama 4 Hari, Ada Apa?
Sejumlah pedagang dari sejumlah aliansi, semisal P3BTC (perkumpulan pedagang Pasar Baru trade center), forum komunikasi (fokus) pedagang Pasar Baru
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sejumlah pedagang dari sejumlah aliansi, semisal P3BTC (perkumpulan pedagang Pasar Baru trade center), forum komunikasi (fokus) pedagang Pasar Baru, dan P3B2 (persatuan pedagang Pasar Baru bersatu) dan bersatu menjadi aliansi pedagang Pasar Baru bersatu (P2B2) bakal melakukan unjuk rasa kembali, dari Selasa (26/3/2024) sampai dengan Jumat (29/3/2024).
Koordinator Aliansi, Djoko Sasongko menyampaikan bahwa pedagang Pasar baru dalam unras nanti menuntut kepada kuasa pemilik modal, yakni Perumda pasar juara, pembina BUMD, dan Plt Dirut Perumda pasar juara untuk segera mengambil langkah tegas penyelamatan Pasar Baru dengan mengevaluasi dan membatalkan perjanjian kerjasama (PKS) investasi penyediaan infrastruktur Pasar Baru antara Perumda pasar dengan PT DAM Sawarga Maniloka Jaya atau DSMJ.
"Kami meminta mereka segera memperpanjang masa hak pakai atau surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) yang sudah berakhir 31 Desember 2023. Ditambah, perpanjangannya tanpa syarat membayar sewa sebagai kompensasi atas covid dan tak terlaksananya kegiatan renovasi sesuai yang tertuang dalam PKS," katanya, Minggu (24/3/2024) saat dihubungi.
Djoko pun menambahkan, kepada Perumda pasar dan DSMJ agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan berupa gugatan perbuatan melawan hukum dengan nomor 25/Pdt.G/2024/PN.Bdg kepada PN tingkat 1 Bandung.
"Kami meminta khususnya ke DSMJ untuk hormati bulan Ramadan agar para pedagang bisa melaksanakan ibadah Ramadan dengan menghentikan surat peringatan-peringatan dan ancaman yang kami anggap sangat meresahkan dan bisa mematik kemarahan pedagang Pasar Baru dan warga yang sedang beribadah," katanya.
Selain itu, mereka pun meminta ke DSMJ agar segera membuka seluruh gembok yang sudah terpasang di ruang dagang atau kios yang pedagang gunakan. Kepada Perumda, pedagang Pasar Baru meminta agar memperpanjang waktu verifikasi ruang dagang atau kios yang mereka anggap masih banyak yang belum melaksanakan sesuai jadwal ditentukan.
"Terpenting, listrik di seluruh ruang dagang yang aktif digunakan untuk berdagang agar dinyalakan. Kami meminta perlindungan hukum pada pihak kepolisian dari upaya penggembokan atau penyegelan, pengambilalihan, pengosongan, pemadaman listrik, dan tindakan hukum lainnya," katanya.
Adapun lokasi unras, antara lain kantor kepala Pasar Baru, caffe Noah Dayang Sumbi, Balaikota, kantor DPRD kota Bandung, kantor DPD PDI P Jabar, dan kantor Gerindra Jabar, dengan estimasi massa sebanyak 1000 orang.
"Selasa itu kami gelar di depan Pasar Baru untuk selanjutnya menuju lantai 8 Rooftop Pasar Baru, dan selanjutnya menuju cafe Noah Dayang Sumbi dari pukul 15.00-18.0 WIB," katanya.
Hari kedua, mereka berunjuk rasa di Balaikota, dan hari ketiga di Pasar Baru sebelum bertolak ke kantor Gerindra pukul 13.00 WIB dan kantor PDI P pukul 15.00 WIB.
"Hari terakhir, unras digelar di kantor DPRD kota Bandung," katanya.(*)
POPDA Jabar 2025: Kota Bandung Juara Umum 2 Bersama di Cabor Karate |
![]() |
---|
Popda Jabar 2025: Karate Kota Bandung Targetkan Emas, Safa Jani dan Mirza Andalan Dojo Rajawali |
![]() |
---|
Daftar Harga 4 Kebutuhan Pokok yang Naik di Pasar Kota Bandung, Diduga karena Hal Ini |
![]() |
---|
Daftar Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kosambi Bandung, Cabai Tembus Rp 90 Ribu |
![]() |
---|
Terancam Gempa Sesar Lembang, Kota Bandung Akan Tambah Kampung Siaga Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.