CPNS 2024

BENARKAH Peserta CPNS 2024 Bisa Pakai Nilai SKD Tahun Lalu? Ternyata Begini Caranya

Aturan Baru BKN untuk CPNS 2024: Peserta Baru Bisa Pakai Nilai SKD Tahun Lalu Sebagai Syarat Tes, Begini Caranya

Tribunpontianak.co.id
LINK Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 di Portal SSCASN. Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Membuat Akun CSAN Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK, Lengkap Dengan Jumlah Formasi CPNS 2024!, https://pontianak.tribunnews.com/2024/03/01/cara-membuat-akun-csan-untuk-pendaftaran-cpns-dan-pppk-lengkap-dengan-jumlah-formasi-cpns-2024?page=all. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional tahunan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) thaun anggaran 2024, masih terus dipersipakan hingga detik ini.

Teranyar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara diketahui telah mengumumkan informasi terbaru mengenai proses pendaftaran para peserta baru tahun ini.

Dimana peserta baru yang akan mendaftar diperbolehkan menggunakan nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sempat diikuti tahun lalu pada tes kali ini.

Baca juga: Calon Pelamar CPNS 2024 Bisa Masuk Tanpa Perlu Tes SKD Lho, Ini Dia Ketentuannya

Hal ini disampaikan langsung Humas BKN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3/2024).

Ini merupakan janji BKN dimana pada tahun sebelumnya juga telah tersiar kabar mengenai nilai SKD yang diperbolehkan dipakai pada tes tahun selanjutnya.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

Baca juga: BENARKAH Calon Peserta CPNS 2024 Bisa Gunakan Hasil Nilai SKD CPNS 2023? Begini Faktanya

Meski demikian, Haryomo mengatakan apabila peserta seleksi memilih mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terang Haryomo.

Terakhir, Haryomo menyampaikan tentang jenis pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini terdiri dari Sekolah Kedinasan, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pemkot Bandung Resmi Buka Formasi Seleksi CPNS 2024, Segini Jumlahnya

“Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK, dan PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,” pungkasnya.

Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023 untuk Daftar Rekrutmen 2024

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat.

Baca juga: CPNS 2024: Prediksi Jadwal Pendaftaran hingga Tes Seleksi, Disertai Persyaratan Wajib dari BKN

Formasi CPNS 2024

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.

Dalam hal ini, Azwar Anas mengatakan telah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.

ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved