CPNS 2024
BENARKAH Peserta CPNS 2024 Bisa Pakai Nilai SKD Tahun Lalu? Ternyata Begini Caranya
Aturan Baru BKN untuk CPNS 2024: Peserta Baru Bisa Pakai Nilai SKD Tahun Lalu Sebagai Syarat Tes, Begini Caranya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional tahunan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) thaun anggaran 2024, masih terus dipersipakan hingga detik ini.
Teranyar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara diketahui telah mengumumkan informasi terbaru mengenai proses pendaftaran para peserta baru tahun ini.
Dimana peserta baru yang akan mendaftar diperbolehkan menggunakan nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sempat diikuti tahun lalu pada tes kali ini.
Baca juga: Calon Pelamar CPNS 2024 Bisa Masuk Tanpa Perlu Tes SKD Lho, Ini Dia Ketentuannya
Hal ini disampaikan langsung Humas BKN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3/2024).
Ini merupakan janji BKN dimana pada tahun sebelumnya juga telah tersiar kabar mengenai nilai SKD yang diperbolehkan dipakai pada tes tahun selanjutnya.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Baca juga: BENARKAH Calon Peserta CPNS 2024 Bisa Gunakan Hasil Nilai SKD CPNS 2023? Begini Faktanya
Meski demikian, Haryomo mengatakan apabila peserta seleksi memilih mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terang Haryomo.
Terakhir, Haryomo menyampaikan tentang jenis pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini terdiri dari Sekolah Kedinasan, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pemkot Bandung Resmi Buka Formasi Seleksi CPNS 2024, Segini Jumlahnya
“Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK, dan PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,” pungkasnya.
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023 untuk Daftar Rekrutmen 2024
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
4. Klik "Unduh"
sertifikat SKD CPNS
CPNS
nilai SKD
SKD CPNS 2024
Link Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023
SKD
ujian SKD
CPNS 2024
rekrutmen CPNS 2024
Politeknik Transportasi Darat Buka Pendaftaran CPNS 2024, Segera Cek Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Calon Pelamar CPNS 2024 Bisa Masuk Tanpa Perlu Tes SKD Lho, Ini Dia Ketentuannya |
![]() |
---|
BENARKAH Calon Peserta CPNS 2024 Bisa Gunakan Hasil Nilai SKD CPNS 2023? Begini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.