CPNS 2024

CPNS 2024: Prediksi Jadwal Pendaftaran hingga Tes Seleksi, Disertai Persyaratan Wajib dari BKN

CPNS 2024, Begini Prediksi Simulasi Jadwal Palaksanaan Seleksi Lengkap dengan persyaratan Wajib dari BKN

Freeprik
CPNS 2024: Prediksi Jadwal Pendaftaran hingga Tes Seleksi, Disertai Persyaratan Wajib dari BKN 

Alokasi untuk sekolah kedinasan dibuka sebanyak 6.027 formasi.

Selain itu seperti pada tahun sebelumnya, diprediksikan simulasi pelaksanaan seleksi masih akan sama, namun akan mengikuti masing-masing periode.

Mengingat pada tahun ini akan dibuka dalam 3 periode sekaligus.

Baca juga: Kementerian Luar Negeri Buka Pendaftaran CPNS 2024 Formasi Analis SDM Aparatur, Ini Syaratnya

Prediksi Simulasi Jadwal Seleksi CPNS 2024

Dilansir dari Instagram @siapjadiasn, berikut prediksi simulasi pendaftaran CPNS 2024:

  • Periode I
    • April : Pendaftaran
    • Mei : Seleksi Administrasi
    • Juni : SKD Periode I
    • Juli : SKB
    • Agustus : Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB Periode I
  • Periode II
    • April : Pendaftaran
    • Mei : Seleksi Administrasi
    • Agustus : SKD Periode II
    • September : SKB
    • Oktober : Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB Periode II
  • Periode III
    • April : Pendaftaran
    • Mei : Seleksi Administrasi
    • Oktober : SKD Periode III
    • November : SKB
    • Desember : Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB Periode III

Baca juga: 12 Instansi Ini Diprediksi Wajibkan Pelamar CPNS 2024 Lampirkan Sertifikat TOEFL

Syarat Dokumen CPNS 2024

Berikut syarat dokumen untuk daftar CPNS 2024 yang bisa dipersiapkan dari sekarang.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Baca juga: 7 Instansi Pemerintah yang Bakal Sediakan Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Hukum

Persyaratan Wajib Seleksi CPNS 2024

Berikut adalah 10 syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar sebelum mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024.

1. Kewarganegaraan: Harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia: Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk beberapa posisi).

3. Rekam Jejak Kriminal: Tidak boleh memiliki catatan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Riwayat Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

5. Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Status Kepegawaian Saat Ini: Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved