Naskah Khutbah Jumat
NASKAH Khutbah Jumat 1 Maret 2024 Jelang Akhir Syaban, Tema MenghidupkanLagi Persaudaraan Manusia
Naskah khutbah Jumat 1 Maret 2024 jelang akhir Syaban ataua bertepatan dengan 20 Syaban 1445 H, dengan tema menghidupkan kembali persaudaraan manusia.
Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna. (QS al-Isra’/17: 70).
Kemuliaan dan keutamaan yang Allah berikan kepada manusia itu berlaku untuk semua manusia tanpa kecuali. Sebagai manusia, orang yang memeluk agama A dipandang sama mulianya dengan orang yang memeluk agama B.
Orang yang berkulit hitam sama terhormatnya dengan orang yang berkulit putih. Orang yang berbangsa C sama mulianya dengan orang yang berbangsa D. Bahkan, atas dasar itu, manusia diberi hak untuk memilih apakah mau beriman atau tidak beriman dengan konsekuensinya masing-masing.
Itu semua merupakan hak mendasar manusia yang dijamin langsung oleh Allah Swt. Karena itu, pandangan dan tindakan yang mendiskriminasi manusia atas dasar warna kulit, atau pandangan bahwa bangsa tertentu lebih terhormat yang kemudian berhak untuk menjajah atau berlaku sewenang-wenang terhadap bangsa yang lain, sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sebab, kehormatan dan kemuliaan adalah milik semua manusia.
Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Beliau mengangkat Bilal bin Rabah yang berkulit hitam sebagai muazin pada saat hampir semua orang memandang rendah orang yang berkulit hitam.
Masyarakat umum pada masa itu memandang bahwa orang kulit hitam hanya pantas menjadi budak dan hamba sahaya. Apa yang dilakukan oleh Nabi saw. itu merupakan terobosan sekaligus penegasan bahwa semua manusia adalah sama, setara, dan bersaudara.
Dalam contoh lain, ketika seorang perempuan keturunan bangsawan mencuri, lalu Usamah bin Zaid—yang punya hubungan sangat dekat dengan Rasulullah—memohon agar wanita itu tidak dijatuhi sanksi hukum, Rasulullah saw. menolak permohonan itu. Beliau kemudian menegaskan bahwa salah satu faktor penyebab hancurnya bangsa dan umat terdahulu adalah praktik diskriminasi.
Ketika yang mencuri orang biasa dikenakan sanksi, tetapi ketika yang mencuri adalah orang bangsawan, sanksi tidak dijatuhkan. Rasulullah saw. kemudian bersumpah bahwa seandainya putri beliau, Fatimah binti Muhammad, mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya sebagai sanksi hukum.
Dapat dipahami dari sini bahwa dalam hal penerapan hak dan kewajiban, Rasulullah tidak pandang bulu. Rasulullah menerapkan standar aturan yang berlaku untuk semua, karena tidak ada manusia yang lebih utama daripada yang lain kecuali karena ketakwaan dan amal salehnya.
Hal ini diperkuat dengan sabda beliau pada haji wada’: “Wahai sekalian manusia, ingatlah bahwa Tuhan kamu adalah Satu, dan kakek kamu adalah satu. Tidak ada kelebihan orang Arab atas orang bukan Arab, atau orang kulit putih atas orang kulit hitam, kecuali karena katakwaannya.” Dengan ketakwaan, manusia dapat mecegah dirinya dan orang lain dari hal-hal yang membahayakan.
Jemaah Jumat rahimakumullah.
Sebagai konsekuensi dari prinsip kesetaraan manusia ini, semua manusia mempunyai hak yang sama untuk bukan sekadar hidup, tetapi untuk hidup terhormat, bermartabat, bersaudara, rukun, dan damai.
Dalam Dokumen Persaudaraan Manusia—sebuah dokumen bersejarah yang ditandatangani pemimpin agama besar dunia di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019 yang lalu—disinggung bahwa nyawa dan jiwa manusia adalah suci dan terhormat, sehingga tidak ada manusia lain yang berhak membunuhnya tanpa alasan yang benar.
Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.:
مِنْ أَجْلِ ذلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّه مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأنَّمَا أحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.