28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terpangkas Tol Getaci, Cek List Desanya

28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terpangkas Tol Getaci, Cek List Desanya

Editor: ferri amiril
TribunMataraman.com
28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terpangkas Tol Getaci, Cek List Desanya 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Sebanyak 28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung terpangkas Tol Getaci, cek daftar desanya di bawah ini.

Kendati demikian warga masih harap-harap cemas setelah tiga kali lelang Tol Getaci diperpanjang dan menunggu investor pemenang lelang.

Adanya proses perubahan Lelang Tol Getaci, semula batas akhir waktu atau deadline pengisian dokumen prakualifikasi lelang Tol Getaci sudah berakhir 30 Januari 2024 namun saat ini kembali diperpanjang hingga tanggal 4 Maret 2024.

Meskipun begitu rencananya Tahun ini pengadaan lahan Tol Getaci masuk ke wilayah Priangan Timur. Kabar baik datang dari progres pembangunan Tol Getaci. Pembebasan lahan untuk Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) terus dilakukan.

Pernyataan itu dikatakan oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi mengatakan pembebasannya jalan terus, enggak akan disetop. Basuki belum lama ini juga telah menandatangani dokumen pembayaran pembebasan lahan proyek Tol Getaci. "Bahkan kemarin saja saya baru menandatangani, oh ada pembayaran, Getaci ada," lanjut Basuki.

Demikian juga dengan yang dikatakan Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Rustanto mengatakan, lahan proyek Tol Getaci yang akan dibebaskan pada tahap awal mencapai daerah Garut utara. "Yang sampai Garut Utara pembebasan lahannya sudah sampai 30 persenan, yang jelas kita sebesar Rp 1 triliun sudah dibayarkan untuk itu," kata Rustanto.

Menurut informasi, pembebasan lahan Tol Getaci pada tahun 2023 menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 914 miliar. Sebagai informasi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, proyek bakal calon jalan tol terpanjang di Indonesia sepanjang 206,65 kilometer tersebut masih dalam tahap lelang pekerjaan konstruksi. "Kita masih tender, masih lelang konstruksi, jadi lewat tahun 2024 (beroperasinya)," tutur Hedy.

Sebelumnya ditargetkan pekerjaan fisik Tol Getaci bisa dimulai pada Semester II-2024. "Konstruksinya tahun ini, mungkin bisa semester II mungkin ya," imbuh Hedy.

Berbicara masalah lelang batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi lelang Tol Getaci hingga akhir bulan ini. Nasib 28 Desa di Kabupaten Bandung masih menunggu, apakah proses pengadaan masih terus berlangsung.

Sebagai leading sektor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan perubahan jadwal prakualifikasi pelelangan pengusahaan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Tol Getaci). Perubahan jadwal pelaksanaan prakualifikasi pelelangan sebagai berikut, batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi sebelumnya 4 Januari 2024 berubah sampai dengan 7 Februari 2024.

Telah diumumkan bahwa batas akhir pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 5 Januari 2024 berbuah menjadi 4 Maret 2024. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan informasi lain terkait proses prakualifikasi yang tidak diubah tetap sama sesuai pengumuan awal.

Adapun pernyataan tersebut tertuang saat pemerintah menggulirkan pembangunan Tol Getaci. Saat ini prosesnya sedang pendaftaran lelang yang akan berlangsung sampai dengan awal tahun depan.

BPJT melakukan lelangnya baru sampai Kabupaten Ciamis, namun pada saatnya nanti proyek Jalan Tol Getaci akan menjadi penghubung Jawa Barat dan Jawa Tengah namun saat ini proses lelang baru dilakukan sampai dengan Kabupaten Ciamis.

Telah dilakukan pengukuran diketahui panjang total dalam proyek jalan Tol Getaci ini nantinya adalah 108,3 kilometer sampai Kabupaten Ciamis. 

Lantas wilayah Kabupaten dan Kota yang dilewati jalan Tol Getaci adalah Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved