Ramadhan 2024
Batalkah Puasa Ramadhan Seseorang Jika Meninggalkan Salat? Begini Penjelasannya
Berikut penjelasan mengenai hukum menjalankan ibadah puasa tapi tidak menjalankan ibadah salat, sah atau tidak puasa yang dilakukan?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Jika tidak salat karena menganggap salat tidak wajib, orang itu dianggap sudah murtad.
Karena itulah, hukum puasanya batal dan tidak sah.
Baca juga: H-29 Ramadan, Yuk Jaga Lisan dari Sumpah Palsu saat Puasa, Agar Tak Nodai Ibadah Ramadan
Kedua, seseorang yang meninggalkan salat karena malas, tanpa uzur syariat atau halangan tertentu, maka, jumhur ulama dari empat mazhab (Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) menyepakati bahwa ia berdosa besar, namun tidak sampai berstatus murtad.
Bagi kelompok kedua ini, puasanya tidak batal, namun pahala puasanya tergerus habis.
Karena itulah, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Betapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga," (H.R. Thabrani). Wallahualam. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.