Pemilu 2024

Hasil Penghitungan Suara Caleg Artis DPR RI Dapil Jabar II, Dede Yusuf Raih Suara Terbanyak

Hasil Penghitungan Suara Caleg Artis DPR RI Dapil Jabar II, Dede Yusuf Raih Suara Terbanyak Sementara

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Hasil Penghitungan Suara Caleg Artis DPR RI Dapil Jabar II, Dede Yusuf Raih Suara Terbanyak Sementara 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hasil Penghitungan Suara Caleg Artis DPR RI Dapil Jabar II, Dede Yusuf Raih Suara Terbanyak Sementara.

Persaingan calon legislatif (Caleg) demi melanggeng ke Senayan, masih terus berjalan hingga detik ini.

Pasalnya, kompetesi perolehan suara melalui daerah pilihan (Dapil) daerah Provinsi ini masih dalam tahap perhitungan secara menyeluruh oleh KPU.

Diketahui sederet selebriti juga ikut mengadu nasib dalam kopetisi perebutan kurisi perwakilan rakyat di parlemen tersebut.

Berikut hasil perolehan sementara calon anggota legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II per, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: HASIL Perolehan Suara Sementara Dapil Jawa Barat 1, Rasyid Rajasa Masuk 10 Caleg Suara Tertinggi

Sementara itu, artis turut mencalonkan diri sebagai caleg di dapilnya masing-masing pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, diantaranya ada Ritchie Ismail alias Jeje Govinda, Dede Yusuf, Taufik Hidayat, Rachel Maryam, Hengky Kurniawan, Lita Zen hingga pelawak Denny Cagur.

Menurut pantaun dari Tribunnews.com per hari ini, Jeje Govinda memperoleh 18.060 suara.

Sedangkan Denny Cagur yang diusung oleh PDIP mendapatkan 22.541 suara.

Sementara itu, aktor sekaligus presenter Dede Yusuf terlihat masih unggul dari artis-artis lain dengan perolehan 69.587 suara.

Baca juga: Hasil Penghitungan Suara Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Masih Unggul di Dapil Jabar XIII

Berikut hasil perolehan suara sementara caleg artis dapil Jawa Barat II per Jumat pukul 17.00 WIB:

  • Ritchie Ismail alias Jeje (PAN): 18.060 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
  • Dede Yusuf (Demokrat): 69.587 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
  • Rachel Maryam (Gerindra): 41.461 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
  • Taufik Hidayat (Gerindra): 33.494 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
  • Denny Cagur (PDIP): 22.541 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
  • Hengky Kurniawan (PDIP): 19.401 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
  • Lita Zen (PDIP): 4.279 suara, berada di posisi ketujuh dari 10 caleg
  • Girry Pratama (Perindo): 666 suara, berada di posisi ketujuh dari 10 caleg

Baca juga: Perolehan Suara DPRD Provinsi Dapil Jabar IV, Sejumlah Wajah Baru Berhasil Usir Caleg Petahana

Pada pemilu tahun ini partai akan memperebutkan 20.462 kursi yang tersebar di 2.710 daerah pemilihan (dapil).

Jika dilihat lebih rinci, mereka akan bertarung memperebutkan 580 kursi DPR RI, 2.372 kursi DPRD provinsi, dan 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota, dan 152 kursi DPD.

Artis maupun publik figur tidak mau ketinggalan, setidaknya terdapat 82 orang di industri hiburan yang mencalonkan diri sebagai calon anggota parlemen yang berasal dari berbagai partai.

Deretan Selebriti yang menjadi Caleg di DPD Dapil Jabar

Sebagaimana diketahui partai tersebut sempat mendapatkan titel "Partai Artis Nasional".

Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) tercatat merupakan partai yang paling banyak mengusung artis dengan jumlah 18 orang.

Kemudian diikuti PAN tercatat mengusung 14 artis, dan posisi selanjutnya diisi oleh Partai Nasdem dan Gerindra, masing-masing, 9 orang.

Adapun beberapa artis atau publik figur ada yang pertama kali menyalonkan diri, namun ada pula yang sudah nyaleg lebih dari satu kali.

Baca juga: 10 Caleg DPR RI Dapil Jabar X dengan Suara Tertinggi, Iwan Bule vs Istri Bupati Pangandaran Sengit

Selain itu salah satu faktor utama mengapa jumlah selebritas yang mencalonkan diri sebagai anggota parlemen meningkat tahun ini adalah pendeknya masa kampanye.

Selama pemilu 2019, calon presiden dan anggota parlemen memiliki waktu 203 hari antara 23 September 2018 hingga 13 April 2019 untuk berkampanye.

Selain itu kali ini, kandidat hanya memiliki waktu 75 hari antara 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Dari sejumlah partai yang ada, nyatannya bukan PAN yang paling banyak mengusung artis.

Adapun seperti yang diketahui penghitungan suara masih terus berlanjut hingga detik ini, hingga waktu yang telah ditentukan.(*)

*) Disclaimer:

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diolah dari TribunNews.com 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved