CPNS 2024

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diprediksi Mulai Minggu Ketiga Maret, Ini Daftar Dokumen yang Diperlukan

CPNS dan PPPK 2024 Diprediksi Mulai di Minggu ke 3 Bulan Maret, Ini Rincian Tahapan yang Akan Diseleksikan

Kolase TribunPriangan.com
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diprediksi Mulai Minggu Ketiga Maret, Ini Daftar Dokumen yang Diperlukan 

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Terapkan Sistem Face Recognition saat Seleksi CPNS 2024, Ternyata Ini Tujuan dan Fungsinya

Dokumen Kelengkapan Seleksi CPNS 2024

Selain ketentuan umum, ada beberapa dokumen yang nantinya akan dibutuhkan berdasarkan seleksi CPNS 2023, yakni :

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
    Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
    Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved