CPNS 2024

LULUSAN S1 Hukum Segera Merapat, Ini Dartar Formasi CPNS 2024, dari Kemenlu hingga Kementerian BUMN

Fres Graduade dan Lulusan S1 Hukum Merapat, Ini Dartar Formasi CPNS 2024 ada dari Kemenlu - BUMN

TribunMedan.com
ILUSTRASI Tes CPNS 2024 (HO/BKN) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi penerimaan peserta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai bulan depan.

Sejumlah instansi pemerintah diketahui telah mengumumkan kebutuhan formasi mulai dari kementerian dan lembaga, jelang perekrutan CPNS 2024.

Adapun terdapat informasi penting baru bagi Tribuners pejuang status ASN yang telah menyelesaikan studi akhirnya di bidang Hukum, pada perekrutan CASN tahun ini.

Pasalnya bagi lulusan sarjana (S1) di bidang hukum, ada beberapa formasi CPNS 2024 yang bisa dipilih di berbagai instansi, khususnya kementerian berikut ini.

S1 Hukum sendiri merupakan salah satu jenis jurusan yang banyak diminati untuk seleksi CPNS, dan hampir semua kementerian memiliki formasi untuk lulusan jurusan ini.

Baca juga: CPNS 2024: 483.575 Formasi Berada di Daerah, Berikut Jadwal Tiga Tahap Seleksi CASN

Lantas, kementerian mana saja yang membuka lowongan CPNS 2024 untuk lulusan S1 Hukum?

Mangutip dari akun Instagram @infocpnsterkini, berikut daftar formasi CASN 2024 untuk lulusan S1.

Formasi CPNS 2024 untuk S1 Hukum

1. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

Jenis formasi:

  • Diplomat
  • Perancang Peraturan Perundang-undangan

2. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Jenis formasi:

  • Ahli pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-undangan

3. Mahkamah Agung

Jenis formasi:

  • Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim)

4. Kementerian BUMN

Jenis formasi:

  • Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara
  • Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara
  • Penata Kelola Perusahaan Negara
  • Penata Kelola Perusahaan Negara

Baca juga: Benarkah Penerimaan CPNS 2024 Berlaku di Pusat dan Daerah? Segini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

5. Kejaksaan Agung

Jenis formasi:

  • Jaksa
  • Analisis Perancangan Naskah Perjanjian

6. Kemenkumham

Jenis formasi:

  • Analisis Kepegawaian Ahli Pertama
  • Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
  • Auditor Ahli Pertama
  • Analis Kelembagaan
  • Analis Pengaduan Masyarakat
  • Analis Permasalahan Hukum
  • Pengelola Bantuan Hukum
  • Pengelola Pembinaan Bantuan
  • Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama

7. Kementerian PUPR

Jenis formasi:

  • Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

Baca juga: Prediksi Nilai Ambang Batas yang Berubah di CPNS dan PPPK 2024, Ini Penyebabnya

Pengusulan Formasi CPNS 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengkonfirmasi tahun ini bahwa pemerintah sengaja mengalokasikan lebih banyak formasi CASN tahun 2024 untuk instansi di daerah, bukan di pusat.

Hal ini dikarenakan, menurutnya, pemerintah daerah saat ini membutuhkan lebih banyak tenaga ASN dibandingkan pemerintah pusat.

“Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar dari pada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik,” ujarnya dikutip dari situs resmi menpan.go.id.

Jumlah formasi yang ditawarkan pada rekrutmen CASN 2024 terbagi menjadi dua, yaitu PPPK dan CPNS.

Untuk informasi lebih lanjut, simak alokasi formasi CASN 2023 berdasarkan organisasi pusat dan daerah di bawah ini.

Instansi Pusat

  • 207.247 Formasi CPNS 2024
  • 221.936 Formasi PPPK 2024

Instansi Daerah

  • 483.575 Formasi CPNS 2024.
  • 1.383.758 Formasi PPPK 2024.

Baca juga: 8 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, Mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kominfo

Syarat daftar CPNS 2024

Pengumuman pembukaan CPNS 2024 masih dalam tahap diskusi oleh pemerintah. Merujuk dari tahun-tahun sebelumnya, di bawah ini terdapat persyaratan umum daftar CPNS 2024 yang bisa dipersiapkan.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Diolah dari TribunMedan.com

Simak artikel serupa TribunPriangan.com di : Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved