Pemilu 2024
Kapan Pengumuman Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024? Ini Jadwal Lengkapnya
Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) lalu. lanatas Kapan Jadwal Pengumuman Hasil perhitungan Suara Pemilu 2024?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Dari hari tersebut pula, perhitungan cepat atau quick count akan mulai ditampilkan dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia timur selesai.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 449 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Masyarakat bisa melihat Quick Count Pemilu 2024 melalui siaran langsung televisi maupun lembaga survei yang telah mendapatkan izin resmi dari KPU.
Baca juga: Penasaran dengan Hasil Perhitungan Suara? Begini Cara Lihat Mandiri di Laman pemilu2024.kpu.go.id
Lantas kapan tanggal pengumuman hasil akhir Pemilu 2024?
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Artinya pengumuman hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg akan diumumkan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.
“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Nantinya, apabila ada putaran kedua, pemungutan suara akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.
Hal ini pun dijelaskan dalam laman Info Publik Pemilu 2024 oleh KPU.
Laman yang memuat hasil hitung cepat sementara tersebut menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
"Oleh karena itu, secara resmi mari kita tunggu proses rekapitulasi secara berjenjang yang akan dimulai esok hari. Mudah-mudahan teman-teman PPK sudah melakukan rekapitulasi mulai tanggal 15 Februari 2024," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu, akan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Update Hasil Suara 7 Caleg Artis di DPD I Jabar Per 16/2/2024, Nico Siahan Ungguli Melly Goeslaw
Sementara itu, masih dari Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
Pada KPU Provinsi, menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
Kemudian KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara akan diumumkan paling lambat 20 Juli 2024.
Baca juga: Hitungan Sementara 15 Artis yang Adu Nasib di Pileg 2024, Dari Chef Arnold Hingga Thariq Halilintar
Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024.
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022.
4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022.
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.
7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
- Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023.
- Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023.
- Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023.
Baca juga: Komedian Komeng Tak Ada Lawan, Hasil Penghitungan Suara untuk DPD Jabar Tembus 600 Ribu
8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024.
9. Masa tenang: 11-13 Februari 2024.
10. Pemungutan dan penghitungan suara:
- Pemungutan suara: 14 Februari 2024.
- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024.
11. Penetapan hasil Pemilu:
- Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.
12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
- DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
- DPRD Kabupaten/Kota.
- DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
- Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.
- Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Baca juga: Iwan Bule Masuk 4 Besar Perolehan Suara Terbanyak DPR RI Jabar X, Ini Profil dan Biodatanya
Jika terdapat putaran kedua, maka jadwal pemilu 2024 akan berlanjut dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.
2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024.
3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024.
4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024.
5. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024.(*)
Diolah dari KompasTV
Simak berita update TribunPriangan.com di : Google News
Pemilu 2024
Jadawal Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Kapan Hasil Pemilu 2024 Keluar
Hasil Pemilu 2024
Jadwal Lengkap Pemilu 2024
Update Hasil Suara 7 Caleg Artis di DPD I Jabar Per 16/2/2024, Nico Siahan Ungguli Melly Goeslaw |
![]() |
---|
Hitungan Sementara 15 Artis yang Adu Nasib di Pileg 2024, Dari Chef Arnold Hingga Thariq Halilintar |
![]() |
---|
Perolehan Suara Sementara Deretan Caleg Artis Dapil jabar, Ada Melly Goeslaw Hingga Jeje Govinda |
![]() |
---|
Iwan Bule Masuk 4 Besar Perolehan Suara Terbanyak DPR RI Jabar X, Ini Profil dan Biodatanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.