CPNS 2024

Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lolos Pengangkatan ASN Tahun 2023? Ini Strategi MenPAN RB

Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lolos Pengangkatan ASN Tahun 2024? Ini Strategi MenPAN RB

(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lolos Pengangkatan ASN Tahun 2023? Ini Strategi MenPAN RB 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perencanaan positif pemerintah dalam perealisasian UU turunan ASN 2023, hingga kini masih terus diupayakan.

Hal ini sejalan dengan progres yang sedang direncanakan pemerintah melalui pembukaan rekrutmen ASN PPPK yang akan digelar 2024.

Selain itu, upaya pemerintah melalui kemenPAN RB ini pun merupakan penerapan awal dari pengesahan UU No. 20 tahun 2023.

UU mengatur perlindungan kesejahteraan para tenaga honorer yang selama ini tidak jelas nasibnya, yang memuat tentang penataan tenaga honorer yang harus diselesaikan maksimal Desember 2024.

Namun, pada penerapannya pemerintah juga mengabrkan akan menggunakan beberapa sistem sebagai penyaring kualitas para honorer, salah satunya adalah outsourcing.

Baca juga: 3 Bulan Lagi Honorer Siap-siap Diangkat Jadi PPPK, Pemerintah Sudah Siapkan Aturannya

Hal ini memungkinan tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berjumlah lebih dari 3,38 juta tenaga honorer, bisa teratasi.

Pendataan yang dilakukan oleh BKN bertujuan untuk memastikan kebenaran data tenaga honorer serta mencegah adanya data fiktif.

Menanggapi hal tersebut, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan telah menyiapkan langkah strategis untuk tenaga honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan ASN.

Baca juga: 3 Bulan Lagi Honorer Siap-siap Diangkat Jadi PPPK, Pemerintah Sudah Siapkan Aturannya

Lantas apa langkah yang akan diambil pemerintah?

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terdata sebanyak 749.398 tenaga honorer telah resmi diangkat jadi ASN.

Kemudian, terdapat 1,6 juta sisa tenaga honorer yang akan diproyeksikan oleh pemerintah pada tahun 2024.

Jumlah merupakan sisa tenaga honorer termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai tahun 2023.

MenPAN RB kemudian mengungkap langkah strategis untuk tenaga honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan menjadi ASN.

Langkah strategis tersebut diungkap MenPAN RB lewat Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.

Berdasarkan SE tersebut, PPK diminta agar tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data BKN.

Dalam sistem alokasi tersebut, PPK tidak boleh mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga honorer selama ini.

Baca juga: Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya

Tidak hanya itu, PPK dan pejabat lain pun dilarang mengangkat tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN atau non ASN lainnya.

Bahkan, PPK maupun pejabat lain yang melanggar akan menerima sanksi sesuai yang tercantum dalam UU ASN 2023.

Pemerintah juga telah berencana untuk membuka kembali rekrutmen CASN 2024, yang bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum lolos menjadi ASN.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan kuota formasi lebih besar untuk tenaga honorer pada CASN 2024.

Pemerintah akan menyediakan sebanyak 80 persen untuk eks THK II dan tenaga honorer yang gagal diangkat jadi ASN.

Sedangkan, kuota sebesar 20 persen akan diberikan untuk formasi umum.

Baca juga: Bocoran Golongan Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK dalam Seleksi PPPK 2024

Jadwal pengangkatan Honorer ke PPPK 2024

Kepastian pengangkatan honorer jadi PPPK tahun 2024 ditegaskan melalui Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Penataan honorer harus sudah selesai pada bulan Desember 2024, dan pemerintah akan membuka rekrutmen pengangkatan honorer jadi PPPK.

Status honorer nantinya akan dihapus, dan diganti menjadi PPPK paruh waktu serta PPPK penuh waktu.

Setidaknya ada kategori honorer yang menjadi prioritas dalam proses pengangkatan menjadi PPPK.

Pemerintah juga telah menerbitkan penyelesaian honorer melalui Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023.

Keputusan tersebut membahas terkait mekanisme seleksi PPPK Jabatan Fungsional.

Setelah disahkannya UU ASN 2023, pemerintah dan DPR akan merancang Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan.

Baca juga: 249.930 Honorer Dinyatakan Lulus CPNS 2023, Ini Kata MenPAN-RB Soal 1,7 Juta Lainnya

Status honorer nantinya akan dihapus, dan diganti menjadi PPPK paruh waktu serta PPPK penuh waktu.

Setidaknya ada kategori honorer yang menjadi prioritas dalam proses pengangkatan menjadi PPPK.

Pemerintah juga telah menerbitkan penyelesaian honorer melalui Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023.

Keputusan tersebut membahas terkait mekanisme seleksi PPPK Jabatan Fungsional.

Setelah disahkannya UU ASN 2023, pemerintah dan DPR akan merancang Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan.

Sehingga dipastikan bahwa dalam proses pengangkatan honorer jadi PPPK tahun 2024, tidak akan terjadi PHK massal.

Jadwal pengangkatan honorer jadi PPPK tahun 2024 akan dilakukan kembali, dan membuka kesempatan untuk para honorer.

Belum diumumkan secara resmi terkait tanggal dan waktu pelaksaan seleksi pengangkatan honorer jadi PPPK.

Meski begitu rekrutmen honorer jadi PPPK 2024 kemungkinan tidak akan berjalan sama dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: BENARKAH Ada Sistem Outsourcing di Pengangkatan Honorer 2024? Calon Abdi Negara Wajib Tahu

Skema Penagangkatan Honorer 2024

Setidaknya akan ada 3 sekma gabungan diantaranya sebagai berikut:

  • Skema Pengangkatan Secara Umum

Kategori prioritas yang sangat diuntungkan dengan skema pemeringkatan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini.

Jadi dengan skema pemeringkatan, honorer yang lolos validasi dokumen atau persyaratan administrasi, selanjutnya akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Lalu, honorer yang telah masuk platform khusus serta memberikan kinerja terbaik maka secara otomatis diangkat menjadi PPPK 2024.

Kategori prioritas yang sangat diuntungkan dengan skema pemeringkatan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini.

Jadi dengan skema pemeringkatan, honorer yang lolos validasi dokumen atau persyaratan administrasi, selanjutnya akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Lalu, honorer yang telah masuk platform khusus serta memberikan kinerja terbaik maka secara otomatis diangkat menjadi PPPK 2024.

Baca juga: Bocoran Golongan Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK dalam Seleksi PPPK 2024

  • Skema prioritas Masa Kerja dan Usia

Pemerintah tentu sangat mengutamakan tenaga dengan masa kerja paling lama daripada yang lainnya, hal ini memang harus diselesaikan supaya tidak merugikan Negara.

Terkait usia, juga harus diperhatikan karena banyak tenaga honorer yang ingin diangkat langsung menjadi PPPK 2024 tetapi usia nya tidak memenuhi syarat prioritas.

Adapun tenaga yang dipriorotaskan bagi 1,6 juta tersebut, adalah non ASN termasuk eks-THK2 dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.

Adapun tenaga honorer prioritas yang dilihat dari masa kerja dan usia sesuai amanat UU ASN 2023 yaitu honorer yang sudah mengabdi paling lama di atas 5 tahun.

Kedua, yakni honorer yang usia yang mendekati 46 tahun.

Meskipun seleksi PPPK 2024 ini memakai sistem nilai dan pemeringkatan, honorer dengan kriteria tersebut akan tetap jadi prioritas diangkat jadi PPPK.

Pasalnya, variabel masa kerja atau pengabdian dan usia mempunyai poin sangat tinggi.

Baca juga: TERNYATA Golongan Tenaga Honorer Ini yang Kemungkinan Diangkat Jadi PPPK 2024

  • Skema SPTJM dan Verval Data

Dijelaskan dari total 2,3 juta tenaga honorer tersebut mereka yang memilki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yakni 2.355.092 orang.

Lalu total non-ASN atau honorer yang lolos seleksi dan sudah diangkat sebagai ASN berjumlah 749.398 orang.

Sebagai langkah awal, BKN dan BPKP sudah melakukan piloting verval data terhadap honorer.

MenPAN RB Azwar Anas pun telah menyampaikan bahwa salah satu fokus penataan ASN tahun 2024 ini yakni pemerataan guru di daerah 3T.

Daerah 3T yang dimaksud MenPAN-RB Azwar Anas yakni daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Bahkan kepada guru honorer di daerah 3T juga akan diberikan peluang lebih besar diangkat jadi PPPK.

Baca juga: UPDATE Jadwal Resmi Pengangkatan SK Honorer, Ini Kisaran Gaji Pertama Peralihan Status PPPK 2024

Sementara sisa dari jumlah 2,3 juta tersebut yakni 1,6 akan difokuskan dalam perekrutan CASN tahun ini.

Adapun tenaga yang dipriorotaskan bagi 1,6 juta tersebut, adalah non ASN termasuk eks-THK2 dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.

Kesimpulan dari progres pemerintah tersebut ialah, seluruh skema yang akan dipakai sangat berkaitan satu sama lain.

Maka dari itu, tenaga honorer yang sekiranya memiliki keterkaitan dengan skema tersebut, sudah barang tentu menjadi prioritas pengangkatan oleh pemerintah tahun ini.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved