CPNS 2024

MenPAN RB: Masa Tenggang Usulan Formasi CASN 2024 Masih Dibuka Hingga 31 Januari 2024

MenPAN RB : Masa Tenggang Usulan Formasi CASN 2024 Masih Dibuka Hingga 31 Januari 2024

Kolase TribunPriangan.com
Kementrian PANRB Sudah Ancang-ancang Terima 1,3 Juta Formasi CPNS di Tahun 2024 (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) masih akan terus melangsungkan masa konsolidasi dalam rangka pengusulan formasi.

Proses konsolidasi pada seleksi nasional yang akan ditujukan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut dimaksud agar kebutuhan rekrutmen tahun 2024 bisa memenuhi target.

Adapun, proses usulan kebutuhan rekrutmen 2024 ini, dapat diajukan hingga tanggal 31 Januari 2024 melalui aplikasi e-formasi.

“Instansi pemerintah silakan mengonsolidasikan usulan formasi (melalui) platform formasi.menpan.go.id. Diharapkan usulan kebutuhan ASN memprioritaskan penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Ada Tahap Apa Saja pada Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang Akan Dimulai Minggu ke 3 Bulan Maret?

Sebelumnya, Kemenpan-RB telah mengirim surat kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah terkait usulan jumlah kebutuhan ASN pada 2024.

Dimana dalam surat tersebut, PPK diimbau untuk mengajukan usulan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai format yang terlampir pada aplikasi e-formasi.

Adapun kabar baik lainnya adalah proses pengadaan ASN untuk 2024 terbuka bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya bagi pelamar non-ASN atau honorer, serta calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi pelamar umum, termasuk para fresh graduate.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja mengungkapkan bahwa untuk mendorong optimalisasi usulan formasi, pihaknya telah menyelenggarakan sejumlah bimbingan teknis (bimtek) pada awal 2024 terkait pengadaan ASN 2024 bagi instansi pusat dan daerah.

Baca juga: TERNYATA Segini Batas Usia Calon Pelamar Seleksi CPNS 2024, Lengkap Beserta Jadwal dan Formasi

Kemenpan-RB juga telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai Jabatan Pelaksana ASN di Instansi Pemerintah.

"Karena CASN 2024 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Jadi, instansi pemerintah mendapatkan informasi yang komprehensif dan dapat mengoptimalkan usulan formasi di setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D)," jelas Aba.

Ia menjelaskan bahwa optimalisasi pengisian formasi dapat dilakukan dengan memetakan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK secara nyata di setiap K/L/D.

Selain itu, kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja juga perlu dipetakan.

"Instansi pemerintah juga diharapkan dapat memetakan tenaga non-ASN sesuai dengan unit kerjanya seoptimal mungkin," imbuhnya.

Baca juga: Ini Batas Usia Calon Pelamar Dalam Pembukaan Seleksi CPNS 2024

Rincian Formasi CPNS 2024

Sebanyak 2,3 juta formasi CPNS bakal dibuka oleh pemerintah pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/1/2024).

Adapun rinciannya adalah 690 ribu formasi CPNS dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate.

"Pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: JADWAL Seleksi CPNS 2024 dan Kedinasan 2024 Periode I Mulai Maret, Siap-siap buat Fresh Graduate

Pengangkatan ini dialokasikan untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 formasi yang belum diangkat menjadi PPPK."

"Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved