Erupsi Gunung Merapi

2 Kali Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Warga Diimbau Jauhi Zona Berbahaya

Gunung Merapi di Sleman Yogyakarta kembali erupsi dan meluncurkan dua kali awan panas, masyarakat diminta waspada dan jauhi zona bahaya

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video
Gunung Merapi dua kali meluncurkan Awan Panas, Minggu (21/1/2024) siang. Letusan juga menerbangkan abu vulkanik hingga ke daerah Klaten, Jawa Tengah. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Gunung Merapi dua kali meluncurkan Awan Panas, Minggu (21/1/2024) siang. Letusan juga menerbangkan abu vulkanik hingga ke daerah Klaten, Jawa Tengah. 

Informasi dari BPPTKG, Awan Panas Guguran yang pertama di Gunung Merapi terjadi pada  pukul 13:55 WIB, dengan Amplitudo max 42 mm. Durasi 214.40 detik, jarak luncur maksimal 2000 meter ke Barat Daya (Kali Bebeng). Visual Gunung Merapi berkabut dan arah angin ke Timur. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya yang direkomendasikan.

Sementara luncuran awan panas kedua terjadi pada pukul pukul 14:12 WIB, dengan Amplitudo max 70 mm. Durasi 239.64 detik, jarak luncur maksimal 2400 meter ke Barat Daya. Visual Gunung Merapi berkabut dan arah angin ke Timur.

Baca juga: Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Sejauh 2 KM, Boyolali dan Magelang Disiram Hujan Abu

Baca juga: UPDATE Terkini Erupsi Gunung Merapi, Ada Potensi Bahaya Awan Panas hingga 3 Kali Guguran Lava Pijar

Rekomendasi yang disampaikan BPPTKG melalui laman info magma, menyebutkan 6 hal:

1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

2. Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awanpanas guguran di dalam daerah potensi bahaya.

3. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

4. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar dan awanpanas guguran (APG) terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

5. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi.

6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka tingkat aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved