One Day One Hadits

One Day One Hadits 19 Januari 2024: Mencintai dan Menyantuni Anak Yatim

Berikut Ini Dia One Day One Hadits 19 Januari 2024, Mencintai dan Menyantuni Anak Yatim

Istimewa
One Day One Hadits 19 Januari 2024: Mencintai dan Menyantuni Anak Yatim 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bersyukurlah jika kamu dilahirkan dan tumbuh dengan keluarga yang lengkap.

Namun hal berbeda dirasakan oleh anak yatim yang tumbuh dilingkungan keluarga yang tak seberuntung kita.

Masih banyak anak yatim di luar sana yang butuh uluran tangan kita.

Bahkan, ada beberapa ayat Al-Quran yang secara jelas menerangkan tentang kedudukan anak yatim.

Dijelaskan pula keutamaan bagi umat muslim yang memuliakan anak yatim.

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Sabtu, 13 Januari 2024 / 1 Rajab 1445, Berlaku Sederhana dalam Beribadah

Cara memuliakan anak yatim pada dasarnya adalah mengangkat harkat dan martabat hidup mereka yang menderita karena kehilangan orang tua.

Seperti yang sudah dijelaskan dalam hadits berikut ini:

عن سهل بن سعد رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَنَا وَكَافِلُ اْليَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ (رواه البخاري)

Artinya: “Aku (Muhammad SAW) dan pengasuh anak yatim kelak disurga seperti dua jari ini (Rasulullah SAW menunjuk jari telunjuk danjari tengah dan merapatkan keduanya)”. (HR Bukhari)

Baca juga: One Day One Hadits 11 Januari 2024, Amalkan Doa Pagi dan Petang agar Melindungi dari Bala & Musibah

Lantas, pelajaran apa yang terdapat dalam hadits di atas:

1. Anak yatim adalah anak yang ditinggal wafat oleh bapaknya sejak masih kecil sebelum dewasa.

2. Anak yatim telah kehilangan figure orang dewasa yang mencukupi kebutuhan(lahiriyah dan bathiniyah).

Menanggung anak yatim adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.

Ihsan (berbuat baik) kepada anak-anak yatim.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُم

Artinya: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, Maka mereka adalah saudaramu" (Al-Baqarah: 220)

Baca juga: One Day One Hadits, Pentingnya Bisa Istiqomah di Atas Kebaikan

3. Oleh karena itu, kita wajib menyantuni mereka agar penderitaan mereka berkurang dan mereka bisa merasakan kasih sayang dari saudara sesama Muslim.

Hak-hak anak yatim.

أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيماً فَآوَى* وَوَجَدَكَ ضَالّاً فَهَدَى* وَوَجَدَكَ عَائِلاً فَأَغْنَى

Artinya: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu dia memberikan kecukupan.” (Adh-Dhuha: 6-8)

4. Orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Hari Ini 9 Januari 2024, Pentingnya Bisa Melestarikan Amal Kebaikan

Harta anak yatim

وَابْتَلُواْ الْيَتَامَى حَتَّىَ إِذَا بَلَغُواْ النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْداً فَادْفَعُواْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَأْكُلُوهَا إِسْرَافاً وَبِدَارًا أَن يَكْبَرُواْ وَمَن كَانَ غَنِيّاً فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَن كَانَ فَقِيراً فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُواْ عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللّهِ حَسِيبا

Artinya: “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut.” (An-Nisa’: 6)

Tiga hal yang disyari’atkan dalam ayat tersebut berkenaan dengan harta anak yatim adalah:

(1) kewajiban menjaga dan tidak memakan harta anak secara zalim

(2) diperbolahkan bagi orang miskin yang menjadi wali (pengasuh) anak yatim untuk ikut memakan harta anak yatim secara patut (tidak berlebihan)

(3) menyerahkan harta kepada anak yatim (pemiliknya) jika dia telah dewasa dan mampu memanfaatkan hartanya.

Baca juga: One Day One Hadits: Hati-hati, Jangan Sampai Amanah Disia-siakan

Ancaman bagi mereka yang memakan harta anak yatim secara zalim

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْماً إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَاراً وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيراً

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, Sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (An-Nisa’: 10). (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved