CPNS 2024
BENARKAH Seleksi CPNS 2024 Bakal Dimulai Minggu Ke 3 Bulan Maret 2024? Begini Penjelasannya
Seleski CPNS 2024 Kemungkinan Bakal Dimulai Minggu Ke 3 Bulan Maret 2024, Segera Siapakan Hal Ini
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebanyak 2,3 juta formasi CPNS bakal dibuka oleh pemerintah pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/1/2024).
Adapun rinciannya adalah 690 ribu formasi CPNS dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate.
"Pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Pengangkatan ini dialokasikan untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei Mendatang, Cek Syaratnya di Sini
"Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 formasi yang belum diangkat menjadi PPPK. Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Adapun tahun ini pemerintah berencana melaksanakan seleksi nasional tahunan tersebut sebanayak 3 kali.
"Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode," ujar Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, (17/1/2024), dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dimana periode pertama seleksi CPNS akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Untuk itu, Bagi kamu yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2024, wajib mempersiapkan diri.
Baca juga: FORMASI CPNS 2024 Prioritas untuk Fresh Graduate, Siap-siap Jadi Guru, Nakes, Teknis dan Digital
Terlebih lagi syarat atau ketentuan umum pelamar, seperti berikut:
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Selain ketentuan umum, ada beberapa dokumen yang nantinya akan dibutuhkan berdasarkan seleksi CPNS 2023, yakni:
Dokumen Kelengkapan Seleksi CPNS 2024
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: Kisi-Kisi TWK, TIU dan TKP untuk Tes SKD CPNS 2024, Cek dan Pelajari dari Sekarang!
Di tahun 2023 lalu, peserta CPNS yang memenuhi syarat akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berikut materinya:
Syarat CPNS 2024
Kuota CPNS 2024
Informasi Pelaksaan CPNS 2024
pembukaan CPNS 2024
CPNS 2024
Dokumen Kelengkapan Seleksi CPNS 2024
seleksi CPNS 2024
persyaratan seleksi CPNS 2024
FORMASI CPNS 2024 Prioritas untuk Fresh Graduate, Siap-siap Jadi Guru, Nakes, Teknis dan Digital |
![]() |
---|
Kisi-Kisi TWK, TIU dan TKP untuk Tes SKD CPNS 2024, Cek dan Pelajari dari Sekarang! |
![]() |
---|
CPNS 2024 akan Buka Sebanyak 2,3 Juta Formasi, Berikut Rincian Pembagian Formasi untuk CPNS dan PPPK |
![]() |
---|
8 Formasi Kemenkumham di CPNS 2024 yang Berpeluang Lolos Khusus Peserta Lulusan SMA, Apa Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.