Pemkot Tasikmalaya Serius Basmi TPS Liar, Masyarakat Bisa Lapor dengan Cara Ini

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengakui TPS-TPS liar muncul kembali setiap harinya.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Aldi M Perdana
Ilustrasi sampah plastik. Pemkot Tasikmalaya Serius Basmi TPS Liar, Masyarakat Bisa Lapor dengan Cara Ini 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya merespons serius terkait permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya, khususnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengakui TPS-TPS liar muncul kembali setiap harinya.

“Memang ada beberapa TPS-TPS liar yang muncul kembali. Sebetulnya itu jadi evaluasi satu hingga dua bulan terakhir ini. Oleh karena itu, tim akan disolidkan lagi untuk memastikan tidak ada sampah,” jelas Cheka kepada TribunPriangan.com saat ditemui pada Rabu (17/1/2024).

Cheka juga diketahui telah merencanakan alur supaya masyarakat bisa melaporkan keberadaan TPS liar kepada pemerintah.

Baca juga: Pj Wali Kota Tasikmalaya Singgung Silicon Valley saat Nonton Bareng ‘Jangan Penjarakan Bapakku’

“Kalau misal ada sampah, nanti masyarakat itu bisa melaporkan melalui tim Gerak Cepat (GC), itu yang sedang kamu siapkan,” jelas dia.

“Jadi, kalau seandainya ada tumpukan sampah, tinggal foto, share location-nya, kami pastikan maksimum tiga jam itu sampah sudah harus diangkut, kira-kira begitu,” kata Cheka menambahkan.

Mengingat terbatasnya pantauan Pemkot Tasikmalaya untuk mencegah munculnya TPS-TPS liar, maka alur pengaduan akan segera dirampungkan.

“Karena ‘kan mata telinga kami terbatas, jadi kalau ketika ada masyarakat lihat tumpukan sampah, bisa difoto kemudian lokasinya kirim ke tim GC,” paparnya.

Baca juga: Kini SDN Tamanggung di Tasikmalaya Punya Mebeler Baru, Para Murid tak Perlu Belajar Lesehan Lagi

“Harus dipastikan bagaimana argonya jalan nih. Mulai dari waktu pelaporan sampai dengan pengangkutan sampahnya selesai, harus terlaporkan dan disampaikan kepada yang memberikan laporan,” lanjut Cheka.

Cheka mencontohkan, misal si Fulan memberikan laporan pada pukul 13.00 WIB, paling tidak 3-4 jam usai pelaporan itu sudah tersampaikan lagi ke si Fulan, sampah tersebut sudah diangkut.

“Nanti itu akan terintegrasi di aplikasi. Kami siapkan dulu infrastrukturnya, sedang aplikasinya sedang dibuat. Mudah-mudahan Itu bisa, dan masyarakat juga tidak harus melaksanakan pengambilan sampahnya, tapi setidaknya masyarakat yang memberikan laporan itu,” kata Cheka mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved