SIM Keliling Garut

Jadwal SIM Keliling Garut Jumat 12 Januari 2024, Ini Syarat Perpanjangan SIM

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut ini diselenggarakan dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

|
@tmcpoldametro
Jadwal SIM Keliling Garut Jumat 12 Januari 2024, Ini Syarat Perpanjangan SIM 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN GARUT - Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM keliling di wilayah Kabupaten Garut dengan membaca artikel ini.

Layanan SIM keliling ini digelar di wilayah hukum Polres Garut.

Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut ini diselenggarakan dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak memperpanjang masa berlaku SIM.

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
  • Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
  • Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Garut pada hari ini, Jumat, 12 Januari 2024, berlokasi di Pasar Malangbong.

Layanan SIM keliling Garut pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Minggu pada 08.00-11.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Garut ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Garut pada hari ini, Jumat, 12 Januari 2024. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved