Dukungan Perbankan Tak Disetujui, 24 Desa di Ciamis Tunggu Lelang Ulang Tol Getaci
Dukungan Perbankan Tak Disetujui, 24 Desa di Ciamis Tunggu Lelang Ulang Tol Getaci
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Dukungan pembiayaan perbankan tak disetujui, dan belum ada investor pemenang lelang ulang, pengadaan lahan lelang Tol Getaci di 24 Desa di Kabupaten berlanjut?
Berubahnya Tol Getaci membuat nasib 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis kembali harap-harap cemas.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan perubahan jadwal prakualifikasi pelelangan pengusahaan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Tol Getaci). Perubahan jadwal pelaksanaan prakualifikasi pelelangan sebagai berikut, batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi sebelumnya 4 Januari 2024 berubah sampai dengan 30 Januari 2024.
Lalu batas akhir pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 5 Januari 2024 berbuah menjadi 2 Februari 2024. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan informasi lain terkait proses prakualifikasi yang tidak diubah tetap sama sesuai pengumuan awal.
Informasi ini terkuak saat pemerintah menggulirkan pembangunan Tol Getaci. Saat ini prosesnya sedang pendaftaran lelang yang akan berlangsung sampai dengan awal tahun depan.
Lalu progres lelangnya baru sampai Kabupaten Ciamis. Namun pada saatnya nanti proyek Jalan Tol Getaci membabat 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Tol Getaci akan menjadi penghubung Jawa Barat dan Jawa Tengah namun saat ini proses lelang baru dilakukan sampai dengan Kabupaten Ciamis.
Hasil pemetaan, diketahui panjang total dalam proyek jalan Tol Getaci ini nantinya adalah 108,3 kilometer sampai Kabupaten Ciamis.
Lokasi wilayah Kabupaten dan Kota yang dilewati jalan Tol Getaci adalah Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Kabupaten Ciamis sendiri nantinya akan menerabas sebanyak 24 Desa di 4 Kecamatan.
Dan Desa mana saja yang terdampak jalan Tol Getaci di Kabupaten Ciamis?
Daftar Desa dan Kecamatan yang direncanakan dilewati proyek jalan tol:
Desa Ciherang
Desa Ratawangi
Desa Ciulu
Desa Purwasari
Desa Cibadak
Desa Cicapar
Desa Sindangasih
Desa Sindanghayu
Desa Sindangsari
2. Kecamatan Ciamis
Desa Linggasari
3. Kecamatan Pamarican
Desa Neglasari
Desa Pamarican
Desa Sidaharja
Desa Sukajadi
Desa Bangunsari
Desa Kertahayu
Desa Margajaya
Desa Sukamukti
4. Kecamatan Cidolog
Desa Cidolog
Desa Ciparay
Desa Hegarmanah
Desa Janggala
Profil Jalan Tol Getaci
Tol Getaci mulai dilelang hingga awal bulan depan pendaftarannya.
Saat ini Kementerian PUPR tengah melakukan proses tender (lelang) ulang proyek tol tersebut pasca tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.
Sebelumnya pemenang lelang pengusahaan Tol Getaci telah ditetapkan pada Januari 2022 lalu, yaitu Konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC).
Konsorsiumnya terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
"Lelang ulang belum, baru pengumuman. Lelang ulang Getaci sedang proses pemutusan, iya (dibangun tahun ini)," beber Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai peresmian pabrik Lead Rubber Bearing (LRB) di Karawang.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian juga pernah menyampaikan, konstruksi jalan Tol Getaci akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang.
Namun meski target konstruksi Tol Getaci mundur dari rencana awal, proses pengadaan lahan dipastikan tetap berjalan.
"Untuk pengadaan lahannya jalan terus sampai dengan Garut untuk pembangunan tahap satu. Pembebasan atau pengadaan lahan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR," pungkas Hedy di Gedung DPR RI, Jakarta.
Mengingat proses pembangunan Tol Getaci akan dilakukan tahun ini, berikut profilnya:
Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Di dalam beleid tersebut, Tol Getaci ditarget penyelesaian tahun 2024 untuk ruas Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya.
Melintasi Dua Provinsi
Jalan tol Getaci melintasi dua provinsi Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer. Sehingga total panjangnya 206,65 kilometer.
Bakal Menjadi Tol Terpanjang
Dengan panjang mencapai 206,65 kilometer, Tol Getaci akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia apabila nanti telah selesai dibangun.
Artinya, menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang saat ini masih menjadi tol terpanjang di Indonesia dengan 189 kilometer.
Terdiri dari Empat Seksi
Tol Getaci terdiri dari empat seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer, Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya 50,32 kilometer, Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan 76,78 kilometer, dan Seksi 4 Patimuan-Cilacap 34,35 kilometer.
Memiliki 9 Simpang Susun dan 1 Junction
Tol ini akan memiliki 9 simpang susun dan 1 junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Spesifikasi Teknis Tol Getaci
Jalan tol ini akan memiliki 2x2 lajur dengan lebar lajur 3,6 meter, serta akan dibangun dengan desain struktur at grade sepanjang 175,27 kilometer, struktur elevated sepanjang 22,26 kilometer, dan pile slab sepanjang 9,12 kilometer.
Calon tol terpanjang di Indonesiea yakni Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) akan tetap mulai dibangun tahun 2023.(*)
28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Degeneratif, Kodim 0613/Ciamis Gelar Rikkes Rutin untuk 600 Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.