Dishub dan BNNK Ciamis Lakukan Ram Check dan Tes Urine pada Awak Kendaraan di Terminal Ciamis

Dinas Perhubungan dan BNNK Ciamis melakukan Ram Check terhadap kendaraan dan tes urine kepada awak kendaraan, antisipasi kecelakaan

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Dinas Perhubungan dan BNNK Ciamis melakukan giat Ram Check dan tes urine kepada awak kendaraan di Terminal Ciamis, Jumat (29/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Dinas Perhubungan dan BNNK Ciamis melakukan Ram Check terhadap kendaraan dan tes urine kepada awak kendaraan di Terminal Ciamis, Jumat (29/12/2023).

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna mengatakan, pengeccekan dan tes urine juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan jaminan keselamatan kepada para penumpang.

“Oleh karena itu kami berkolaborasi dengan pihak BNNK untuk melakukan tes urine kepada  para awak kendaraan,” ungkapnya.

Baca juga: Dishub Kota Bandung Lakukan Ram Check ke Jackal Holiday Jelang Lebaran 2023, Ini Hasilnya

Dadang menambahkan, dalam kesempatan itu juga sekaligus melaksanakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Harapannya, para awak angkutan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, jauhi narkoba dan minuman keras,” tegasnya.

Dadang menambahkan bahwa langkah tersebut dilakukan agar tidak ada kejadian laka lantas seperti yang pernah terjadi akibat Human Error.

Adapun kegiatan Ram Check dilakukan terhadap angkutan liburan Nataru Bus angkutan umum dan pariwisata.

Pada pelaksanaannya, tiga unsur penting yang diperiksa antara lain administrasi, teknis, dan penunjang.

Unsur administrasi mencakup SIM umum, STNK, Surat Tanda Uji Kelayakan (STUK), kartu dan sertifikat tanda bukti lulus uji, Kartu Pengawasan

Sementara untuk Unsur Teknis diantaranya Sistem Penerangan, Sistem Pengereman, Kelaikan Ban Depan dan Ban Belakang Kendaraan.

Unsur Penunjang yaitu pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), kaca spion dan klakson.

Selain itu, dilakukan juga tes urine kepada para awak angkutan seperti sopir dan kondektur secara random kepada sepuluh armada bus, untuk mengantisipasi penyalahgunaan zat adiktif narkoba. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved