Kamis, 9 April 2026

Pemilu 2024

KISRUH Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 Diluar Jadwal, Anas Urbaningrum Minta Begini

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, meminta surat suara Pemilu 2024 yang dikirim di luar jadwal ke Taipei dianggap hangus

|
Tribunnews
KISRUH Pengiriman Diluar Jadwal Surat Suara Pemilu 2024, Anas Urbaningrum Minta Begini 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNPRIANGAN.COM, MAJALENGKA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, meminta surat suara Pemilu 2024 yang dikirim di luar jadwal ke Taipei dianggap hangus.

Bahkan, pihaknya mendorong agar KPU RI selaku penyelenggara Pemilu 2024 menghitung jumlah surat suara yang telah dikirimkan kepada WNI di Taipei kemudian menariknya kembali.

Anas menilai, jika diperlukan maka tahapan maupun jadwal pendistribusian surat suara di Taipei tersebut diulang dari awal sesuai aturan yang telah ditetapkan KPU RI.

Baca juga: HARI INI, Anas Urbaningrum akan Pidato Politik di Monas, Buka-bukaan Bahas Soal Kasus Hambalang

"Saya setuju (surat suara) yang sudah beredar ditarik, dan dinyatakan tidak ada, bahkan apabila suda ada yang mencoblos tidak sah," kata Anas Urbaningrum saat ditemui usai Rapat Pleno I HMI Majalengka di Balai Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Kamis (28/12/2023).

Ia mengatakan, upaya semacam itu menjadi koreksi, dan bentuk kedisiplinan bagi KPU RI serta PPLN selaku penyelenggara Pemilu 2024 terhadap kekeliruan yang terjadi.

Pihaknya juga mendorong KPU untuk mengingatkan PPLN mengenai jadwal tahapan pemilu yang telah ditetapkan, dan menginstruksikan agar ketentuan tersebut dipatuhi.

Baca juga: BREAKING NEWS- SAH, Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Bahkan, termasuk kepada jajaran PPK, PPS, hingga KKPS selaku petugas penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, desa, dan TPS di seluruh Indonesia.

"Penyelenggara pemilu di semua tingkatan baik dalam maupun luar negeri harus tertib dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan yang tertuang dalam PKPU," ujar Anas Urbaningrum.

Ia menyampaikan, Pemilu 2024 merupakan peristiwa dan kontestasi politik, sehingga pendistribusian surat suara di luar jadwal seperti di Taipei harus dilihat dari dampak politisnya.

Baca juga: HARI INI TERAKHIR, KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Ini, Segera Cek di Sini

Karenanya, pihaknya meminta seluruh tahapan Pemilu 2024 harus dikontrol secara ketat sesuai jadwal, karena jika terjadi kesalahan maka akan ditafsirkan mempunyai makna politik.

"Kekeliruan teknis di Taipei ini ibarat bola mati sendiri dalam badminton, tapi jangan sering-sering, dan mau tidak mau harus dilihat dampak politiknya," kata Anas Urbaningrum.
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved