ODGJ Garut Pemilh Tetap

2.084 ODGJ di Garut Tercatat Sebagai Pemilih Tetap, Cuma Bisa Nyoblos Surat Surat Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mencatat ada 2.084 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mendapatkan hak pilih dalam Pemilu 2024

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Junaidin Basri. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mencatat ada 2.084 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mendapatkan hak pilihnya yang sah dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan, ribuan ODGJ itu tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Data tersebut berhasil dicatat saat pihaknya melakukan pendataan pemilih dengan disabilitas.

Pemilih Disabilitas menurutnya terbagi menjadi 6 golongan, yakni fisik, intelektual, sensorik wicara, sensorik rungu, sensorik netra dan mental.

"ODGJ masuk dalam golongan disabilitas mental, jumlahnya 2.084 orang, sedangkan jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap disabilitas ada 8.984 orang," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (26/12/2023) sore.

Baca juga: TKD Amin Jabar Targetkan 80 Persen Suara di Jawa Barat saat Pilpres 2024

Baca juga: KPU Ciamis Perlu Sekitar 300 Orang untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Ia menuturkan, jika melihat pada kebijakan secara umum, pemilih disabilitas hanya bisa memilih pada surat suara calon presiden dan calon wakil presiden.

Sedangkan untuk surat suara calon legislatif, penyandang disabilitas juga diizinkan untuk menentukan hak pilihnya dengan syarat didampingi oleh keluarga atau meminta bantuan petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kalo disabilitas kan jelas keterbatasan, itu perlu didampingi, bisa oleh keluarga atau petugas di TPS dengan cara dirahasiakan hak pilihnya," ucap Junaidin.

Ia menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan prioritas kepada penyandang disabilitas demi kelancaran partisipasi pemilih di pesta demokrasi nanti.

Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif khususnya bagi para penyandang disabilitas.

"Kita upayakan semua masyarakat yang cukup umur bisa memiliki hak pilih, untuk penyandang disabilitas kita upayakan kemudahannya, kita bantu prosesnya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved