Pembangunan Tol Getaci
Sepanjang 35 Km Jalan di Jawa Tengah Bakal Teraspal Tol Getaci, 18 Desa di Cilacap akan Terimbas
Kemudian Tol Getaci akan berakhir di Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Cilacap.
TRIBUNPRIANGAN.COM - Jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci akan menyambungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Proyek Tol Getaci direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 km, dengan rincian 171,40 km di Jawa Barat dan sepanjang 35,25 km jalan di Jawa Tengah akan teraspal proyek ini.
Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci akan menjadi tol terpanjang di Indonesia yang akan menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.
Baca juga: Update Tol Getaci: Pembebasan Lahan di Tasikmalaya Mulai 2024, Pembangunan akan Dibagi 4 Seksi
Proyek Tol Getaci ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Pembangunan Tol Getaci akan dimulai di Kota Bandung, tepatnya di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage.
Setelah itu dilanjutkan ke Kabupaten Bandung dengan 28 Desa akan terimbas Tol Getaci, 37 Desa di Kabupaten Garut, 24 Desa di Kabupaten Ciamis, 15 Kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya, 17 Desa ada di Kabupaten Tasikmalaya, dan 9 Desa di Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: 108 Km Ruas Tol Getaci dalam Tahap Lelang, Pembebasan Lahan di Tasikmalaya Diperkirakan 2024
Kemudian Tol Getaci akan berakhir di Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Cilacap.
Sedikitnya terdapat 18 Desa dari empat Kecamatan di Kabupaten Cilacap yang akan terdampak adanya pembangunan Tol Getaci.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, proses pembangunan calon jalan tol terpanjang di Indonesia ini akan dilakukan secara bertahap.
"Belum nyambung ke Cilacap," ungkap Airlangga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Berikut-tersaji-rute-tol-Getaci-yang-lalui-hingga-153-Desa-atau-Kelurahan.jpg)