APK di Cimahi Terancam Dicabut

Alat Peraga Kampanye yang Dipasang di Angkot Cimahi Terancam Dicabut, Ada Apa?

Angkutan Kota (angkot) yang dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, kini tengah mendapat sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

tribunpriangan.com/Kiki andriana
Angkot Berstiker Caleg Kena Razia di Sumedang, Menurut Aturan Tak Boleh Dipasang 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Angkutan Kota (angkot) yang dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, kini tengah mendapat sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi dan terancam dicabut.

APK seperti stiker para peserta Pemilu terutama Caleg  tersebut dipasang hingga memenuhi kaca belakang angkot, padahal pemasangan stiker di kaca angkot itu memang dilarang karena bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan, mengatakan, untuk menindak lanjuti banyaknya angkot yang dipasang APK pada kaca bagian belakang tersebut pihaknya berkerjasama dengan pihak-pihak terkait.

Baca juga: 24 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Blitar Siap-siap Terbelah Mega Proyek Jalan Tol Agungblijen

"Kami akan bekerjasama dengan Dishub untuk menindaklanjuti pemasangan APK di angkutan umum. Nanti kita kaji regulasinya seperti apa, apakah ada retribusi yang masuk atau tidak ada," ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).

Sementara jika kondisinya memungkinkan, kata Zaenal. pihaknya akan mencabut APK di angkot tersebut, namun hal ini akan dilakukan  jika ada kontrak hukum, sehingga pihaknya akan berusaha menyelesaikan kontrak hukum terlebih dahulu.

Baca juga: 43 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten TulungagungTerbelah Mega Proyek Jalan Tol Agungblijen

"Kalau memang memungkinkan untuk dicabut kita cabut, atau ada kontrak atau mekanisme hukum tertentu kita upayakan untuk dibereskan terlebih dahulu," ucap Zaenal.

Ia mengatakan, Bawaslu Kota Cimahi akan berusaha melakukan pencabutan karena pemasangan stiker APK di angkot dapat menghambat visibilitas dan meningkatkan potensi tindak kejahatan.

"Kemudian kita juga bisa melakukan pencabutan karena pemasangan stiker diangkut mengganggu jarak pandang dan rawan tindak kejahatan," katanya.

Baca juga: HANYA 18 Kilometer dari Kota Tasikmalaya, Wisata Curug Batu Niungan Cocok untuk Self Healing

Sebelumnya, Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan, Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, mengatakan pemasangan APK di kaca angkot tersebut saat ini sangat mudah terlihat di lapangan terutama saat memasuki masa kampanye.

"Bahkan nyaris semua angkot ada stiker APK, terutama dipasang di kaca belakang kendaraan, jadi bentuknya seperti kaca film," ujarnya saat ditemui di Perkantoran Pemkot Cimahi.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Walahar Expres Hari Ini 20 Desember 2023, Relasi Stasiun Cikarang-Purwakarta

Pemasangan APK di kaca angkot itu karena kendaraan itu memiliki mobilitas yang tinggi, sehingga dianggap efektif untuk melakukan kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kota Cimahi.

"Para pengemudi angkot itu mengaku mendapat kontrak untuk pemasangan APK selama 3 bulan, jadi tentunya ada imbalan, mungkin imbalan itu langsung ke pemilik angkotnya," kata Chaeruddin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved