CPNS 2023
Ternyata Begini Tahap Ujian SKB Berbagai Instansi, Benarkah Ada Ujian Bahasa Asing?
Ternyata Begini Tahap Ujian SKB Berbagai Instansi, Benarkah Ada Ujian Bahasa Asing Juga?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini tengah masuk dalam waktu Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Diketahui, para pelamar CPNS 2023 harus melewati tiga tahap tes sebelum dinyatakan lulus dan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Diantaranya, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Adapun tes SKB dilakukan setelah Seleksi kompetensi Dasar (SKD) selesai dan pengumuman hasil pascasanggah SKD dirilis.
Baca juga: CPNS WAJIB TAHU, Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB CPNS BIN, Lengkap Beserta Materi Ujian
Dikutip dari BKD Sulteng, penentuan kelulusan seleksi dilakukan dengan cara melihat hasil integrasi nilai SKD dan SKB.
Dalam tahap SKB sendiri, akan tebagi menajdi dua jenis seleksi, yakni tes menggunakan sistem metode Computer Assisted Test (CAT) dan yang tidak menggunkan perangkat atau disebut dengna non CAT.
Setiap instansi memiliki tahapan seleksi yang berbeda di tes SKB bagi para peserta CPNS 2023.
Ada yang memakai seleksi fisik, kesehatan jiwa, psikotes, praktik kerja, bahkan kemampuan bahasa Inggris juga diuji.
Dimana, bobot dari nilai SKD adalah 40 persen dan SKB 60 persen.
Baca juga: Ternyata Ini Ketentuan Usia yang Jadi Patokan Kelulusan Tahap SKD dan SKB CPNS 2023
Lantas bagaimanakah tahapan tes SKB di setiap instansi untuk seleksi CPNS 2023 yang akan berlangsung sebentar lagi?
Berikut tahapan tes SKB setiap instansi pada seleksi CPNS 2023 dikutip dari akun instagram @studicpns.id:
Tahapan Tes SKB Setiap Instansi pada CPNS 2023
1. Kemenkumham RI
Kemenkumham RI atau Kementerian Hukum dan HAM mengadakan 3 seleksi di dalam tes SKB CPNS 2023.
Ada seleksi Kesamaptaan, seleksi wawancara, dan seleksi pengamatan fisik dan keterampilan.
2. BIN
BIN atau Badan Intelijen Negara mengadakan 5 seleksi di dalam tes SKB CPNS 2023.
Ada seleksi kesehatan tingkat daerah, seleksi psikologi tingkat pusat, seleksi kesehatan tingkat pusat, seleksi kesegaran jasmani tingkat pusat, dan penelitian personel mental ideologi tingkat pusat dan Pantukhir.
3. Kejaksaan RI
Di Kejaksaan RI terdapat tujuh seleksi di dalam tes SKB yang akan dijalankan oleh peserta CPNS 2023.
Ada seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi wawancara, seleksi praktik kerja, seleksi psikotes, seleksi kesehatan jiwa, seleksi kesehatan, seleksi beladiri dan Samapta (formasi penjaga tahanan).
4. Setjen KPK RI
Setjen KPK RI terdapat 4 seleksi di dalam tes SKB yang akan dijalankan oleh peserta CPNS 2023.
Ada seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi potensi dan asesmen kompetensi, seleksi wawancara, dan seleksi kesehatan.
5. Kemenag
Ada 4 seleksi di Kemenag atau Kementerian Agama yang nantinya dikerjakan oleh peserta CPNS 2023.
Yaitu seleksi praktik kerja, seleksi psikotes, seleksi wawancara, dan Uji Kompetensi (Uji Portofolio, Presentasi, dan Wawancara HKM).
Baca juga: CPNS Wajib Tahu, 14 Link Resmi Instansi untuk Cek Hasil Sanggah Ujian SKD 2023
6. Kemenkes
Terdapat 4 seleksi di dalam tes SKB yang akan dijalankan oleh peserta CPNS 2023 pada instansi Kemenkes.
Ada seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi wawancara, seleksi praktik kerja, dan seleksi kemampuan bahasa Inggris.
7. PPATK
Terdapat 3 seleksi di instansi PPATK yang akan diikuti oleh para peserta CPNS 2023.
Ada seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi psikotes, dan seleksi wawancara.
8. Kemendagri
Tidak seperti instansi lainnya, Kemendagri hanya mengadakan seleksi kompetensi bidang CAT dalam tes SKB CPNS 2023.
9. BRIN
Terdapat 4 seleksi yang diadakan oleh BRIN dalam tes SKB CPNS 2023, yaitu seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi psikotes, seleksi wawancara, dan Uji Kompetensi (Uji Portofolio, Presentasi, dan Wawancara HKM).
10. Kemendikbudristek
Kemendikbudristek mengadakan 3 seleksi dalam tes SKB untuk para peserta CPNS 2023 yang mendaftar ke instansi ini.
Ada seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi wawancara, dan praktik mengajar atau microteaching.
Baca juga: Beda dengan Tes SKD, Begini Aturan Berpakaian dan Barang yang Wajib Dibawa Saat Ujian SKB CPNS
11. Setjen DPR RI
Terdapat 4 seleksi yang diadakan oleh Setjen DPR RI dalam tes SKB CPNS 2023, yaitu seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi psikotes, Tes Kemampuan Bahasa Inggris (EPTIGO), dan seleksi wawancara.
12. KemenESDM
Terdapat 4 seleksi yang diadakan oleh KemenESDM dalam tes SKB CPNS 2023, yaitu seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi psikotes, seleksi wawancara, dan praktik mengajar.
13. Kemenperin
Terdapat 3 seleksi yang diadakan oleh Kemenperin dalam tes SKB CPNS 2023, yaitu seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi wawancara, dan seleksi kemampuan belajar.
14. Mahkamah Agung
Mahkamah Agung hanya mengadakan seleksi kompetensi bidang CAT dalam tes SKB CPNS 2023.
Itulah daftar tahapan tes SKB CPNS 2023 di setiap instansi dan ada seleksi kemampuan bahasa Inggris.
13. Kemenperin
Terdapat 3 seleksi yang diadakan oleh Kemenperin dalam tes SKB CPNS 2023, yaitu seleksi kompetensi bidang CAT, seleksi wawancara, dan seleksi kemampuan belajar.
14. Mahkamah Agung
Mahkamah Agung hanya mengadakan seleksi kompetensi bidang CAT dalam tes SKB CPNS 2023.
Itulah daftar tahapan tes SKB CPNS 2023 di setiap instansi dan ada seleksi kemampuan bahasa Inggris.
Baca juga: CPNS Harus Tau, Ini Jadwal Resmi Tes Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT dan Non CAT CPNS 2023
Jadwal CPNS 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
Baca juga: H-3 Tes SKB CPNS 2023 Non-CAT, Ini Aturan Pakaian Pria dan Wanita hingga Berkas yang Harus Dibawa
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Ternyata Ini Ketentuan Usia yang Jadi Patokan Kelulusan Tahap SKD dan SKB CPNS 2023 |
![]() |
---|
CATAT TANGGALNYA, Jadwal Resmi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT dan Non CAT CPNS 2023 |
![]() |
---|
Ternyata Begini Cara Cek Nama dan Status Lulus Masa Sanggah Tes SKD CPNS Kemendikbud 2023 |
![]() |
---|
Beda dengan Tes SKD, Begini Aturan Berpakaian dan Barang yang Wajib Dibawa Saat Ujian SKB CPNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.