CPNS 2023

Cek Nama dan Status Lulus Masa Sanggah Tes SKD di Link Ini untuk Peserta CPNS Kemendikbud 2023

Khusus untuk Peserta CPNS Kemndikbud 2023!, Cek Nama dan Status Lulus Masa Sanggah Tes SKD Berhasil atau Tidak?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunMedan.com
Ilustrasi CPNS 2023 Kemendikbud (TribunMedan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) telah usai pada 9 hingga 18 November 2023 lalu.

Adapun instansi yang bersangkutan sebagai pelaksana, diminta memeberikan waktu atau kesempatan kurang lebih 3 hari kepada para peserta untuk mengajukan sanggahan, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Dimana 3 hari tersebut dimulai pada tanggal 23-25 November 2023, setelah tahap Pengumuman Hasil SKD CPNS pada 20-22 November 2023.

Baca juga: CPNS Harus Tau, Ini Jadwal Resmi Tes Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT dan Non CAT CPNS 2023

Seperti yang diketahui, proses seleksi CPNS 2023 saat ini memasuki tahapan pengolahan nilai tes SKD CPNS hasil sanggah dan pengumuman daftar nama yang lolos pada pascasanggah dilakukan hingga 2 Desember 2023.

Peserta yang berhasil melewati tes SKD dan pascasanggah berhak mengikuti langkah berikutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 3 Desember 2023 (Non CAT) dan 16-22 Desember 2023 (CAT).

Tahap ini merupakan langkah terakhir pada tahun 2023, diikuti dengan pengumuman kelulusan pada 5-12 Januari 2024.

Hingga sekarang, Kemdikbudristek telah mengumumkan hasil pascasanggah tes SKD melalui pengumuman Nomor: 41290/A.A3/KP.01.01/2023.

Baca juga: Beda dengan Tes SKD, Begini Aturan Berpakaian dan Barang yang Wajib Dibawa Saat Ujian SKB CPNS

Agar lebih lengkap, peserta dapat mengakses Link laman resmi Kemendikbud untuk bisa mengecek secara langsung hasil dari Pascasanggah, apakah diterima atau tidak.

  • Link dan Cara Cek Pengumuman Pascasanggah CPNS Kemendikbud 2023
  • Buka laman casn.kemdikbud.go.id;
  • Gulir layar ke bawah, klik CPNS;
  • Klik 'Pasca Sanggah Hasil SKD CPNS Kemdikbudristek TA 2023' pada bagian pengumuman;
  • Klik download file.

Adapun, dalam pengumuman yang dikutip dari laman resmi Kemdikbudristek tersebut, rencananya akan tercantum secara lengkap mengenai hasil pascasanggah tes SKD CPNS Kemdikbudristek 2023.

Nama-nama para peserta yang dinyatakan lolos dapat mengikuti tahap selanjutnya, tes SKB.

Baca juga: Daftar 14 Link Resmi Instansi untuk Cek Hasil Sanggah SKD CPNS 2023, Bisa Juga di SSCASN

Tes SKB CPNS 2023

Mengutip Kompas TV, tes SKB adalah langkah kedua setelah peserta berhasil melewati SKD.

Tes ini menilai kompetensi bidang peserta, mencermati kebutuhan jabatan di instansi terkait.

Tes SKB bertujuan mengasah kemampuan dan keterampilan peserta setelah mendaftar CPNS 2023.

Perlu diperhatikan bahwa tes SKB Non CAT dan CAT memiliki perbedaan dalam materi ujian, disesuaikan dengan kebutuhan jabatan di instansi masing-masing.

Oleh karena itu, disarankan agar peserta mengambil tes SKB CPNS 2023 ini dengan sungguh-sungguh.

Materi ujian juga telah dirilis oleh MenpanRB melalui Pengumuman Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023 tanggal 22 November 2023.

Baca juga: SKB CPNS 2023: Jadwal, Link Resmi Instansi, dan Tata Cara Cetak Kartu Ujian

Barang yang Harus Dibawa saat Tes SKB CPNS 2023

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli/Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang
  • Ijazah Asli/Legalisir Asli tingkat SLTA.
  • Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman resmi masing-masing instansi (yang dapat dicetak mulai tanggal 1 Desember 2023)
  • Pensil Kayu (Bukan Pensil Mekanik).
  • Peserta menunjukan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta, KTP dan/atau Ijazah tingkat SLTA-nya.
  • Khusus untuk tes kesehatan, diwajibkan membawa pas foto 4x6 terbaru dan dihimbau untuk berpuasa 10 jam sebelum pelaksanaan tes (boleh minum air putih/mineral).

Ketentuan Berpakaian SKB Peserta CPNS

  • Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak.
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak.
  • Khusus pada saat Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan Beladiri, diimbau juga membawa Kaos Putih Polos tanpa corak dengan celana training. Proses penggantian baju diperkenankan setelah mendapatkan arahan dari Panitia.
  • Sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal).
  • Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
  • Tidak menggunakan ikat pinggang (kecuali saat wawancara pimpinan, peserta dapat memakai ikat pinggang).

Baca juga: CATAT! Ini Jadwal Serta Tahapan Seleksi SKB CPNS BIN 2023, Ada Tahapan SKB Daerah dan Pusat

Waktu Pengerjaan Soal SKB

Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian jumlah soal:

- 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan

- 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan

Setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda.

Adapun pokok materi dan kisi-kisi tes SKB CPNS Kemdikbudristek 2023 yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dengan pengumuman nomor B/3187/M.SM.01.00/2023 tentang materi pokok tes SKB dengan CAT.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved