Karek di Garut Rudapaksa Cucu

Rudapaksa Cucu hingga Hamil dan Melahirkan, Kakek 73 Tahun Ditahan di Mapolres Garut

Seorang kakek di Garut dilaporkan telah rudapaksa cucunya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Kompas.com
Rudapaksa Cucu hingga Hamil dan Melahirkan, Kakek 73 Tahun Ditahan di Mapolres Garut 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seorang kakek di Garut dilaporkan telah rudapaksa cucunya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Pelaku berinisial AS itu berusia 73 tahun warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan adanya dugaan kasus kakek rudapaksa cucu. Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Pelaku menurutnya sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.

Baca juga: Pria Bertato Bikin Onar di Garut, Acungkan Pisau ke Arah Orangtua yang Jemput Anak Sekolah

"Terduga pelaku sudah kami amankan, sedang diperiksa," ujar Ari Rinaldo saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (30/11/2023).

Kejadian rudapaksa, kata Ari, pertama kali diketahui keluarga korban saat korban mengeluh sakit pinggang dan perut.

Korban lalu diperiksa oleh bidan setempat, kemudian diketahui tengah mengandung.

Keluarga kemudian mencari pelaku yang menghamili korban.

Baca juga: 7 Kecamatan dan 37 Desa di Kabupaten Garut Tercontreng Tol Getaci, Ini Nama Desanya

"Korban lalu mengaku bahwa yang menghamilinya adalah kakeknya sendiri," ungkap Ari.

Keluarga korban kemudian melaporkan aksi bejat sang kakek ke polisi. Saat ini, ucap Ari, korban diketahui sudah melahirkan.

Sedangkan sang kakek kini harus menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji besi.

"Pemeriksaan sampai sekarang masih dilakukan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved