Selasa, 21 April 2026

CPNS 2023

Ingin Tahu Sistem Perangkingan Peserta PPPK 2023, Ini Link dan Cara Lihatnya

Ingin Tahu Sistem Perangkingan Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023, Ini Link dan Cara Lihatnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
bkn.go.id
Ilustrasi peserta CPNS dan PPPK 2023.(Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN)) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) hingga kini masih berjalan sesuai jadwalnya.

Merujuk jadwal yang telah dipublis Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini tengah masuk dalam tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Adapun tanggal pelaksanaan seleksi tambahan tersebut telah ditetapkan pada 15 November hingga 6 Desember 2023 mendatang.

Baca juga: Seleksi Kompetensi Tambahan Tahap Praktik Kerja, Berapa Bobot Nilai dan Apa Saja Ketentuannya?

Lantas apa yang dimaksud dengan tahap tambahan tersebut?

Tahap ketidga dari seleksi nasional ini merupakan tahap tambahan dalam rangkaian tes PPPK 2023, yang berupa praktik kerja, yang dilakukan khusus oleh delapan jabatan fungsional.

Dimana seleksi ini dapat dilakukan bagi mereka yang mencapai atau memenuhi nilai ambang batas komulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta seleksi wawancara.

Baca juga: Tes Praktrik Kerja untuk Peserta PPPK Setelah Kompetensi Dasar, Ini Ketentuan Pelaksanaanya

Di samping itu, terdapat sedikitnya delapan jabatan fungsional PPPK yang bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK 2023, diantaranya :

1. Ahli pertama – Analis Kebijakan
2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
3. Ahli Pertama – Arsiparis
4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer
6. Terampil – Arsiparis
7. Terampil - Pranata Komputer
8. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Pada tahap seleksi kompetensi teknis tambahan, para peserta seleksi PPPK 2023 diberikan soal ujian praktik sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Hal ini dikaukan dengan tujuan, agar PPPK yang nanti lulus harus menguasai teori dan praktik dibidangnya.

“Seleksi ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan praktik ketika bekerja, sehingga peserta tidak hanya menguasai teori. Namun, juga kompeten dalam melaksanakan tugas di bidangnya, agar pekerjaan yang dilaksanakan nanti dapat diselesaikan dengan baik,” kata Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Dimana sebelumnya, KemenPAN-RB bekerja sama dengan instansi pembina masing-masing Jabatan Fungsional dalam penyusunan soal, pewawancara hingga penilaian pada seleksi kompetensi teknis tambahan.

Selain penyusunan soal, KemenPAN-RB juga telah menggelar seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) pada 10-23 November 2023 di 24 titik lokasi di berbagai daerah.

Bagi peserta yang telah mengikuti tes tahap kedua, dapat melihat hasil pada link yang telah disediakan BKN juga instansi terkait.

Adapun, peserta juga bisa sekaligus melihat rangking dari hasil tes.

Baca juga: Pelajari 15 Prediksi Soal Seleksi Kompetensi CAT PPPK 2023 Tenaga Kesehatan Tes 30 November 2023

Sebagai acuan, simak cara melihat ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 berikut yang dikutip dari TribunNews.com :

1. Cara Melihat Ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dengan Live Score

Ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dapat dilihat langsung oleh peserta melalui live score dari YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Live score tersebut akan menampilkan ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 pada masing-masing instansi dan titik lokasi ujian.

Adapun cara cek ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 melalui live score yakni sebagai berikut:

- Kunjungi YouTube Official CAT BKN

- Cari live score sesuai dengan instansi, titik lokasi dan sesi ujian yang diinginkan

- Cari nama peserta dan lihat berada pada posisi nomor berapa.

Sebagai informasi, ranking tersebut hanya berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian bukan secara keseluruhan.

Baca juga: Tanggal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS dan PPPK Berbagai Instansi, Beserta Ketentuannya

2. Cara Melihat Ranking Seleksi Komptensi PPPK 2023 di Laman Instansi

Ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 juga dapat dilihat melalui laman masing-masing instansi yang dilamar.

Peserta dapat melihat pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tersebut pada jadwal yang telah ditentukan.

Adapun laman sejumlah instansi untuk melihat ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dapat diakses pada link berikut ini:

- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): LINK

- Kementerian Agama (Kemenag): LINK

- Kejaksaan RI: LINK

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): LINK

- Mahkamah Agung (MA): LINK

- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): LINK

- Kementarian Pertahanan (Kemhan): LINK

- Kementerian Pertanian (Kementan): LINK

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): LINK

- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): LINK

- Badan Intelijen Negara (BIN): LINK

- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): LINK

- Kementerian Perdagangan (Kemendag): LINK

- Kementerian ESDM: LINK

- Kementerian Perindustiran: LINK

- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): LINK

Cara Cek Nilai Ujian PPPK 2023

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya pada sertifikat yang terunduh akan tercantum nilai SKD peserta.

Baca juga: Ada Tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Peserta PPPK, Bagaimana Proses dan Ketentuannya?

Cara Cetak Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.

Adapun cara untuk mengunduh sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK yakni sama dengan cara cek nilai seperti yang telah dituliskan sebelumnya.

Dokumen sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK akan otomatis terunduh ke dalam file dalam bentuk Jpg.

Batas waktu pengunduhan sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK tersebut dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.

Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.

Artikel ini telah tayang di TribunNews.com

Simak berita updata TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved