Senin, 4 Mei 2026

Pemda se-Jabar Implementasikan KKI untuk Belanja Pemerintah, Begini Respons Pemkot Tasikmalaya

Pemda se-Jabar Implementasikan KKI untuk Belanja Pemerintah, Begini Respons Pemkot Tasikmalaya

Tayang:
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Dokumentasi TribunJabar.id
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau Kartu Kredit Indonesia (KKI) telah diterbitkan untuk transaksi belanja Pemerintah Daerah (Pemda) di 27 kabupaten/kota Jawa Barat, begitu pula di Kota Tasikmalaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan hal tersebut.

"Kami lagi coba itu (red: implementasikan penggunaan KKI), sedang mengukur bisa atau enggak itu dilakukan,” ucap Ivan pada Jumat (24/11/2023).

“Itu ‘kan dengan perbankan ada semacam kartu kredit. Ini kan, kebutuhan belanja pembangunan yang juga harus disesuaikan dengan kondisi cash flow kas daerah,” lanjutnya.

Sedang di awal tahun, Ivan mengatakan bahwa pendapatan Kota Tasikmalaya di angka sekian ratus miliar.

“Tapi ‘kan mulai dari awal tahun muncul ngumpulin dari retribusi, sementara ada program yang harus dibayarkan awal tahun. Kalau dilihat secara konvensional (bayar) begitu, kan harus menunggu ketersediaan anggaran dulu," lengkapnya.

Terkait KKI, tambah Ivan, itu dijamin oleh perbankan sehingga pihaknya bisa melanjutkan program tersebut kapanpun.

"KKI itu kan untuk dijamin perbankan, kami bisa berlanjut programnya kapanpun. (Sedang untuk itu), memang sedang persiapan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk dinas mana saja yang siap, mana yang perlu," jelas Ivan.

"Pemerintah pusat mengarahkan untuk mempercepat proses pembangunan, karena proyek pembangunan itu juga jadi pemicu untuk pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved