CPNS 2023
Panduan Lengkap Cara Mengajukan Sanggah SKD CPNS 2023, Cek dan Ikuti Caranya Sekarang
BerikutIni Dia Panduan Cara Mengajukan Sanggah SKD CPNS 2023, Cek dan Ikuti Caranya Sekarang
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, harap untuk diperhatikan dalam masa sanggah hasil SKD CPNS 2023, para pelamar harus mempergunakan kesempatan ini sebaik mungkin.
Pasalnya, untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2023 saat ini tengah dilaksanakan pada tanggal 20 November hingga 22 November 2023 hari ini.
Setelah diumumkan hasil SKD CPNS 2023, akan dilanjut dengan tahap berikutnya dalam seleksi CPNS 2023 yaitu masa sanggah hasil SKD 2023.
Baca juga: Ternyata Syarat Lulus SKD CPNS Bukan Cuma Passing Grade, Ini Ketentuan Tambahannya
Yang mana, ini diperuntukan untuk para peserta yang dinyatakan tak lulus dalam tes SKD CPNS 2023.
Di sini adalah waktu yang tepat untuk para peserta mengajukan sanggahan dengan syarat tertentu.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah SKD CPNS 2023?
Baca juga: Ternyata Begini Cara Cek Validitas Sertifikat SKD CPNS 2023, Lengkap Beserta Langkah-Langkahnya
Cara Mengajukan Sanggah SKD CPNS 2023
Nah Tribuners, agar langkah dalam pengajuan sanggah terkait hasil SKD CPNS 2023 sudah sesuai dan juga tepat, berikut ini dia cara mengajukan sanggah SKD CPNS 2023 yang sudah TribunPriangan.com rangkum untuk kamu.
Baca juga: SEGERA CATAT! Berikut Jadwal Tes SKB CPNS 2023 untuk Instansi Mahkamah Agung
1. Silakan kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pastikan koneksi internet stabil
3. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
4. Cek hasil seleksi SKD yang diterima yang menyatakan jika kamu tak lulus dalam tes SKD
5. Saat tak lulus, akan ada tampilan "ajukan sanggah" dan kamu bisa klik opsi tersebut
6. Peserta bisa ajukan sanggah di kolom yang sudah disediakan.
Peserta pun bisa menyampaikan alasan atau argumentasi yang mendukung sanggahan mereka terhadap hasil SKD.
7. Pastikan sebelum sanggahan di kirim, disarankan untuk cek kembali sanggah yang kamu buat.
8. Langkah terakhir adalah dengan mengklik opsi "Akhiri Proses Sanggah" atau tombol serupa yang disediakan di laman tersebut.
Itulah cara atau langkah yang bisa kamu lakukan dalam mengajukan sanggah hasil SKD CPNS 2023. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.