Bupati Tasikmalaya Persoalkan Anggaran dan Aturan Terkait Pembongkaran Eks Terminal Cilembang

Eks Terminal Cilembang itu merupakan aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berlokasi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Bupati Tasikmalaya Persoalkan Anggaran dan Aturan Terkait Pembongkaran Eks Terminal Cilembang 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Bekas Terminal Cilembang yang digunakan oknum untuk berjualan daging anjing dan minuman keras, kini tengah disorot oleh Pemerintah Kabupaten maupun Kota (Pemkab/Pemkot) Tasikmalaya.

Eks Terminal Cilembang itu merupakan aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berlokasi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran pemerintah segera mengambil sikap dan melakukan pertemuan bersama para tokoh agama dan pihak Polri-TNI.

Baca juga: Wisata Sensasi Petik Melon Saat Panen Raya di Kampung Melon Agro Digital Mulyasari Kota Tasikmalaya

“Ini merupakan bagian dari konsultasi publik untuk melakukan langkah-langkah mendesak yang membuat masyarakat Tasikmalaya gelisah. Pertama, memang kami sudah melakukan langkah-langkah untuk penertiban, karena permasalahan sesungguhnya ‘kan di perilaku,” jelas Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kepada TribunPriangan.com pada Kamis (9/11/2023).

“Kedua, tuntutan masyarakat yang menginginkan ini pun jangan sampai terulang kembali,” kata Bupati menambahkan.

Dengan demikian, lanjut Ade, Pemkab akan melakukan penertiban dalam bentuk rencana aksi pembongkaran gedung bekas Terminal Cilembang.

“Mudah-mudahan dalam jangka waktu yang tidak lama, kami akan melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Damkar Kota Tasikmalaya Belum Pernah Menggunakan Hidran Saat Pemadaman Api, Ini Alasannya

Bahkan, dari hasil pertemuan tersebut, Ade menyimpulkan bahwa adanya desakan dari elemen masyarakat.

“Karena ini ‘kan yang namanya program itu harus jelas ya. Kegiatannya apa, kemudian penanggung jawabnya, kemudian waktunya jelas dan anggarannya juga jelas. Kalau dalam kondisi normal ya harus direncanakan, pada awal tahun dan dilaksanakan tahun depan,” jelas Ade.

“Tetapi ini karena mendesak. Hubungannya dengan kemaslahatan, untuk menghindarkan kemudharatan dan ketenangan warga masyarakat Kota Tasikmalaya, sehingga mau tidak mau kami harus melakukan langkah. Sumber anggaran yang kami cari atau barangkali ada aturan yang melatarbelakangi,” ujar Ade mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved