Damkar Kota Tasikmalaya Belum Pernah Menggunakan Hidran Saat Pemadaman Api, Ini Alasannya

Damkar Kota Tasikmalaya Belum Pernah Menggunakan Hidran Saat Pemadaman Api, Ini Alasannya

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/aldi m perdana
Damkar Kota Tasikmalaya Belum Pernah Menggunakan Hidran Saat Pemadaman Api, Ini Alasannya 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Permasalahan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak hanya perihal kantornya saja yang belakangan dikabarkan masih menumpang di bangunan bekas kolam ikan.

Terkait kinerjanya di lapangan pun masih perlu perhatian khusus, mengingat banyak sekali kendala bagi Damkar Kota Tasikmalaya untuk memadamkan api, salah satunya yang berkaitan hidran.

Diketahui, seperti dilansir dari Peraturan Walikota (Perwalkot) Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK), terdapat sebanyak total 42 hidran di semua kecamatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Data 2014 tersebut menyebutkan bahwa dari 42 hidran itu, hanya 5 yang tidak bisa digunakan karena kondisinya rusak.

Akan tetapi, Kepala Bidang (Kabid) Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Budi Santosa menyebutkan, bahwa hasil pengecekan pihaknya pada awal 2022 lalu, semua hidran tidak bisa digunakan.

“Awal 2022 lalu kami cek semua hidran yang ada di Kota Tasikmalaya, kebanyakan rusak dan tidak bisa digunakan. Sekalinya ada yang mengalir, aliran airnya kecil. Jelas tidak bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran,” jelasnya kepada TribunPriangan.com pada Rabu (8/11/2023).

Mirisnya, Budi juga mengungkapkan, bahwa selama ini pihak Damkar Kota Tasikmalaya belum pernah menggunakan hidran dalam melakukan pemadaman kebakaran.

“Sama sekali tidak pernah pakai hidran. Ketika terjun ke lapangan, ya kami mengandalkan stok air yang sudah diisi sebelumnya di firetruck kami,” lengkap Budi.

“Kalau semisal dalam proses pemadaman stok air habis, kami cari sumber air terdekat. Jika tidak ada, mau tidak mau kami kembail ke markas komando (Mako Damkar Kota Tasikmalaya) dan sisi ulang air dari irigasi di sini,” lanjutnya.

Budi juga menyebutkan, bahwa Damkar Kota Tasikmalaya memiliki 5 unit kendaraan.

“Kami punya 5 unit. 3 unit itu jenis Firetruck tahun 2003, bantuan dari Pemerintah Provinis Jawa Barat (Pemrpov Jabar). Tapi salah satunya, tankinya sudah bocor. Jadi tidak bisa digunakan,” lengkap Budi.

“Sementara 2 unit lainnya itu, yang tahun 2011 jenis Firetruck dengan kapasitas mengangkut air 2000 liter. Satunya lagi tahun 2017 jenis water supply dengan kapasitas mengangkut air 5000 liter,” lanjutnya.

Akan tetapi, sambung Budi, permasalahan lain muncul jika seandainya sebanyak 42 hidran di Kota Tasimalaya, Jawa Barat dapat berfungsi mengalirkan air dengan baik.

“Hidran yang ada di Kota Tasikmalaya, semuanya masih menggunakan sambungan kopling drat. Itu tidak bisa digunakan oleh selang yang ada di kendaraan kami, soalnya sambungan (yang ada di kendaraan) kami jenisnya kopling Machino,” jelas Budi.

“Kopling drat itu sistem lama, sementara unit kami ini ‘kan pakai kopling terbaru, jenis yang Machino itu,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman mengungkapkan, bahwa sebanyak 42 hidran yang berada di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat merupakan warisan dari kabupaten.

“Di beberapa titik, kami menemukan ada hidran. Tapi sampai saat sekarang, saya menemukan hidran yang tidak berfungsi dengan baik. Sebab hidran itu adalah given (red: pemberian) dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masa lalu, dan Kota Tasikmalaya belum pernah satu pun membangun hidran yang ada di ruang publik,” jelasnya.

Bahkan, Ucu menilai bahwa Kota Tasikmalaya, Jawa Barat harus memiliki proteksi kebakaran yang baik.

“Sejatinya, setiap kota yang bertumbuh menjadi metropolitan, seperti Kota Tasikmalaya yang menjadi pusat perdagangan termaju di Priangan Timur, harus memiliki infrastruktur dan ketersediaan proteksi kebakaran yang baik, salah satunya adalah hidran di ruang publik,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved